Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Merayap Bak Laba-laba, Napi Kasus Pencurian Mobil Mencoba Kabur dari Rutan Solo, Tapi Aksinya Gagal

Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, napi itu mencoba merayap dari dinding tembol lantai 2.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Kondisi halaman depan Rutan Kelas IA Solo di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang narapidana pencurian mobil, Rahmat Fauzi mencoba kabur dari Rutan Kelas 1 Solo.

Kejadian itu terjadi pada Senin (4/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, napi itu mencoba merayap dari dinding tembol lantai 2.

Aksi kaburnya Fauzi terekam kamera CCTV

Usai merayap-rayap, napi tersebut kemudian menyebrangi bangunan dan melompat di atas gentengnya.

"Kami lalukan pendekatan secara persuasif agar warga binaan ini turun dari genteng," katanya kepada TribunSolo.com.

"Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan warga binaan bisa kami amankan," jelas dia.

Setelah berhasil dibujuk oleh petugas, Rahmat Fauzi pun menyerahkan diri.

Urip menambahkan, Fauzi merupakan napi pencurian mobil.

"Dia divonis dua tahun penjara," terang dia.

Sejarah Rutan Solo

Rutan Klas I Surakarta atau Rutan Solo akan dipindah ke Sukoharjo atau Karanganyar.

Baca juga: Rutan Solo Pindah ke Karanganyar, Bupati Juliyatmono : Lihat Dulu di Popongan, Jumantono & Jumapolo

Pemindahan karena banyak hal, seperti sudah tak bisa menampung tahanan, juga karena sering kebanjiran.

Nah, Rutan Solo yang kini terletak di Jalan Slamet Riyadi Solo ini punya sejarah panjang.

Ada sejumlah versi soal sejarahnya.

Pegiat sejarah Solo, KRMT L Nuky Mahendranata Nagoro, mengatakan, ada sejumlah tempat tahanan di Solo sebelum dipakainya Lapas Klas I Surakarta.

Di zaman kerajaan kuno, Keraton Kasunanan Surakarta punya penjara sendiri.

"Lokasinya ada di dalam Keraton, di depan Maligi," kata Nuky, Selasa (15/2/2022).

Sementara, Lapas Solo sendiri didirikan sejak tahun 1878.

Lokasi pertama yang digunakan sebenarnya berada di sebelah timur Lapas Klas I Surakarta, atau di depan SMP Muhammadiyah 1 Solo.

"Dulu lokasi Lapas itu di belakang kantor Pos, atau di depan SMP Muhammadiyah Solo," kata Nuky.

"Kemudian menjadi penjara khusus anak, lalu dipindah ke lokasi sekarang, di selatan Krapyak atau Loji Wurung," ujarnya.

Nampak, bangunan lapas lama tersebut masih berdiri kokoh, meski terkesan kurang terawat, dengan balutan cat lama.

Pagar tembok tua setinggi 6 meter, dan papan tulisan Rumah Negara Rutan Klas I Surakarta Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menjadi penanda bangunan tersebut.

Sementara pada bangunan Lapas Klas I Surakarta, pada bagian depannya sudah selesai direnovasi, dan sering dijadikan spot selfie bagi masyarakat.

Tapi, versi berbeda disebutkan Kasubsi Keuangan dan Perlengkapan Rutan Klas I Surakarta, Nupy Sigit.

Menurutnya, bangunan Rutan Solo sejak awal sudah berada di Jalan Slamet Riyadi.

"Rutan pertama kali di Slamet Riyadi. Fungsinya untuk tahanan politik waktu itu,"

"Yang depan SMP Muhammadiyah itu digunakan untuk penjara anak,"

"Sebenarnya ada juga ditempat lain juga, tapi kegunaannya di waktu itu, dan digunakan kapan, saya kurang tahu,".

"Saat ini Rutan belakang Kantor Pos sudah alih fungsi menjadi mess karyawan, bisa menampung sekitar 20 kk,".

"Dulu sempat penuh dipakai karyawan, tapi saat ini cuma beberapa saja yang menggunakan karena mungkin kemudahan transportasi," ujar Nupy.

Dulu Bernama Rumah Penjara

Kasubsi Keuangan dan Perlengkapan Rutan Solo, Nupy Sigit, mengatakan, dulu namanya belumlah Rutan Kelas I Surakarta, tapi Rumah Penjara Surakarta.

Dalam pelaksanaannya, penjara ini seolah-olah menjadi tempat untuk ajang balas dendam dari negara terhadap orang yang melakukan tindak pidana dengan cara memberikan hukuman berat.

Hingga pada tahun 1964, terjadi perubahan sistem, sehingga Rutan berubah menjadi sistem permasyarakatan yang lebih menekankan pada proses pembinaan.

"Dengan sistem pembinaan ini, para narapidana diarahkan pada segi kepribadian, sebagai perubahan sikap dan tingkah laku yang lebih baik," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved