Berita Nasional
Rekam Jejak Tito Karnavian : Dulu Perangi Teroris, Kini Menpan RB Ad Interim Pengganti Tjahjo Kumolo
Karier Tito Karnavian melejit dan pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Teka-teki siapa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sepeninggal Tjahjo Kumolo akhirnya terjawab.
Presiden Jokowi resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim.
Tito Karnavian menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo yang tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022 lalu.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
Baca juga: Tito Karnavian Ditunjuk oleh Jokowi Sebagai Menpan RB Ad Interim Hingga 15 Juli 2022
Tito Karnavian bakal menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Diketahui, Tito Karnavian merupakan mantan Kapolri atau Kapolri ke-24.
Dirinya lahir di Palembang Sumatera Selatan pada 26 Oktober 1964.
Tito Karnavian termasuk perwira tinggi Polri yang mendapat kenaikan pangkat yang cukup cepat.
Ketika ia masih berpangkat AKBP, Tito memimpin Tim Densus 88 yang berhasil melumpuhkan teroris Dr. Azhari di Batu, Jawa Timur pada 9 November 2005 silam.
Baca juga: Banyak yang Sedih Petinju Hero Tito Meninggal, Ternyata Semasa Hidupnya Kerap Bagi-bagi Sembako
Prestasi Tito Karnavian pun cukup mencolok.
Dirinta berhasil memimpin tim khusus kepolisian yang berhasil membongkar jaringan teroris Noordin M Top.
Karier Tito Karnavian melejit dan pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya.
Tahun 2016, Tito juga pernah diangkat menjadi Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: Mengapa Indonesia Belum Lockdown Terkait Corona? Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasan Pemerintah
Pada 23 Oktober 2019, Presiden Jokowi melantik Tito menjadi Mendagri memperkuat kabinet Indonesia Maju.
Demi mengakomodir hal itu, Presiden mengeluarkan Keppres No. 92 Polri Tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian.
Kini, Tito kembali mengemban tugas baru dari presiden.
Penunjukan Tito sebagai Menpan RB ad interim senada dengan surat edaran Mensesneg nomor tertanggal 4 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beritahukan bahwa bapak Presiden berkenaan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menpan RB Ad interim dari tanggal 4-15 Juli 2022," tulis Praktikno. (*)