Idul Adha 2022
Apa Hukumnya Mampu Berkurban tapi Tidak Melaksanakannya? Rasulullah SAW Sudah Beri Peringatan
Ulama menyebut ibadah kurban adalah bentuk ketaatan seorang hamba kepada Sang Penciptanya dan bentuk menjalankan tuntunan para nabi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Diketahui, Hari Raya Idul Adha 143 H/2022 pada Minggu 10 Juli 2022 di Indonesia.
Perayaan Idul Adha 1443 H di Indonesia sendiri berbeda antara Muhammadiyah dengan pemerintah.
Hari Raya Idul Adha juga akan disertai penyembelihan hewan kurban.
Baca juga: Begini Cara Olah Daging Kurban di Tengah Wabah PMK Menurut Pakar Kesehatan
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, Jumat (31/9/2020), menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.
Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)
Lantas apa saja syarat bagi seorang Muslim yang ingin berkurban pada Hari Raya Idul Adha? Berikut penjelasannya.
1. Harus beragama Islam
Syarat yang pertama adalah harus yang beragama Islam.
Jika Non Islam dan dia ingin berkurban, otomatis itu tidak disebut berkurban, namun hanya menyembelih biasa.
2. Mumayyiz
Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.
Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.
3. Mampu
Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.
4. Secara Ekonomi dan Rohani Mampu
Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.
5. Menjalankan Rukun Berkurban
Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).
(*)