Berita Solo Terbaru
Parkir 4 Hari Dekat Underpass Transito,Mobilio Silver Ini Akhirnya Diderek Dishub ke Polsek Laweyan
Warga meminta mobil Honda Mobilio silver yang terparkir 4 hari di dekat underpass Transito untuk diderek Dishub karena takut menyebabkan kecelakaan
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebuah mobil Honda Mobilio berwarna silver yang terparkir di kawasan Jalan Transito, Kelurahan Pajang, Kecamatan Pajang harus diderek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Selasa (5/7/2022).
Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Kota Solo, Haryono Nugroho menerangkan penderekan dilakukan setelah adanya permintaan warga dan Polsek Laweyan.
Penderekan mobil tersebut dilakukan sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Kisah Lik Joe: Eks Pekerja Pabrik Kayu Kini Pembuat Merchandise, Rompi Latihan Persis Solo Karyanya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Solo Raya Hari Ini Rabu 6 Juli 2022 : Waspada Turun Hujan Lebat saat Sore Hari
"Kemarin ada permintaan dari warga dan Polsek Laweyan untuk pemindahan mobil itu," terang dia.
"Supaya dapat dipindah dari Jalan Transito ke kantor Polsek Laweyan," imbuhnya.
Penderekan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan di kawasan itu.
Terlebih, mobil parkir di dekat Underpass Transito.
"Takutnya mengganggu pandangan orang dan menimbulkan kecelakaan di lokasi tersebut," ujar dia.
Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 6 Juli 2022, Simak Waktu Keberangkatan dari Stasiun Balapan
Baca juga: Kuliner Malam Kota Solo : Cicipi Mie Nyemek di Wedangan Pak Tres, Pedasnya Nampol Bikin Ketagihan
Sementara itu, Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Solo, Yulianto Nugroho menambahkan mobil tersebut sudah beberapa hari terparkir di sana dengan posisi parkir yang sama.
"Mobil berada di situ sudah empat hari," ucapnya.
Awalnya, mobil tersebut diduga tidak ada pemiliknya.
Meski demikian tak lama setelahnya, pemilik mobil datang.
Dia diketahui berasal dari Yogyakarta.
"Saat perjalanan ke Polsek Laweyan, pemilik mobil ternyata menyusul," terang Yulianto.
"(Sebelum) mengambil mobil itu, pemilik tetap dimintai keterangan terlebih dulu," imbuhnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penderekan-Mobil-Mobilio-di-kawasan-Jalan-Transito-Kelurahan-Pajang-Kecamatan-Laweyan-Kota-Solo.jpg)