Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol

Penghancuran Benteng Ndalem Singopuran Bertuntut Panjang, Kapolres Sukoharjo : Bakal Diselidiki

Untuk menghindari hal yang yak diinginkan, polisi memasang police line di kawasan Ndalem Singopuran dan menyelidiki.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu Utomo
Kondisi benteng Ndalem Singopuran yang dibuldozer di RT 002, RW 002 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/7/2022). Kini sudah dipasang garis polisi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lokasi Ndalem Singopuran kini dipasangi garis polisi di RT 002 RW 002 di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).

Bukan tanpa sebab, bangunan dengan status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu dijebol dengan sengaja oleh pemilik lahan.

Pemilik lahan yang baru menyewa ekscavator untuk merobohkan tembok yang penuh sejarah era Keraton Kartasura tersebut.

Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta mengatakan, untuk menghindari hal yang tak diinginkan, polisi  memasang police line.

"Kami melakukan pengamanan TKP dan memasang police line," ujarnya kepada TribunSolo.com.

"Police line ini, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Cagar Budaya Jawa Tengah," imbuhnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya siap membantu BPCB dalam menangani kasus ini.

Sebab, perusakan benteng Ndalem Singopuran ini berada diranah BPCB.

"Kita mengamankan TKP, dan melakukan koordinasi dengan BPCB," kata Kapolres.

"BPCB nanti kita dorong maju melakukan proses penyelidikan atau penyidikan," imbuhnya.

Baca juga: Sejarah Ndalem Singopuran yang Kini Porak-poranda : Hampir 3 Abad,Dulu Rumah Patih Keraton Kartasura

Baca juga: Dan Terjadi Lagi, Kini Ndalem Singopuran yang Dijebol,Bupati Sukoharjo Marah : Pura-pura Gak Ngerti?

Sejarah Ndalem Singopuran 

Publik bertanya-tanya, benteng Ndalem Singopuran yang dibongkar itu apa dan bagaimana sejarahnnya.

Kini benteng yang berada di RT 002, RW 002 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo telah porak-poranda karena dibuldozer.

Kabid Kebudayaan, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Siti Laela mengatakan jika beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan tinjauan ke lokasi.

"Kemarin kita habis dari sini, kemarin ketemu dengan yang punya rumah dan kemarin juga tidak menyampaikan kalau mau digempur," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/7/2022).

Ditambahkan Laela, jika saat itu dirinya bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melihat kondisi tembok agas selanjutnya dapat dilakukan kajian lebih lanjut.

"Kemarin kita mengantar Tim Dinas Kebudayaan dari Provinsi, di mana tim provinsi itu mengkaji cagar budaya yang Kartasura karena untuk ditingkatkan menjadi peringkat provinsi," jelasnya.

"Terus mampir ke sini dan nantinya akan dikaji oleh tim ahli cagar budaya Kabupaten Sukoharjo tapi belum sampai dilakukan kajian ternyata sudah seperti ini (dihancurkan)," imbuhnya.

Baca juga: Dan Terjadi Lagi, Kini Ndalem Singopuran yang Dijebol,Bupati Sukoharjo Marah : Pura-pura Gak Ngerti?

Baca juga: BREAKING NEWS : Kasus Penjebolan Benteng Keraton Kartasura, Satu Orang Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Dirinya mengatakan jika bangunan ini telah didaftarkan sebagai ODCB sejak 2017.

"Ini sudah didaftarkan tahun 2017 dan teregister nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya. Karena dilihat dari strukturnya sudah memiliki struktur yang diduga cagar budaya," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan jika bangunan tersebut sudah berusia ratusan tahun.

"Kalau usia benteng ini sekitar 277 tahun. Ini setelah benteng Kartosuro, kalau yang benteng Kartasura itu kan lebih tua," aku dia.

"(Bangunan ini) diperkirakan sebagai rumah Patih dari Keraton Kartasura. Ini adalah benteng dalam Keraton Singapuran," ungkapnya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani langsung mendatangi lokasi benteng yang diduga benda cagar budaya yang merupakan bagian dari sejarah Keraton Kartasura itu.

"Jujur saya baru tahu ini, terus saya tanyakan ke dinas yang terkait bahwa kemarin juga habis meninjau di lokasi ini," jelasnya kepada TribunSolo.com.

Bingungnya Etik, karena kejadian perusakan BCB kembali terjadi di wilayahnya setelah Benteng Keraton Kartasura beberapa waktu lalu.

"Mohon maaf, tapi kita-kira bener enggak tahu atau pura-pura enggak ngerti atau gimana, karena sebodoh-bodohnya orang, itu tahu kalau tembok ini bekas keraton pasti tahu," aku dia.

Menurutnya, selaku pemilik lahan sudah seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum membongkar bangunan bersejarah itu.

"Harusnya sebelum bongkar bisa tanya kanan kiri dulu, Pak RT atau Pak Lurah, Pak ini mau bangun boleh atau tidak, seharusnya seperti itu," tegasnya.

"Tidak ada koordinasi dengan pihak pemerintah setempat Pak Lurah aja sampai tidak tahu sampai tingkat Pak RT juga nggak tahu. Tidak ada yang ditembungi, tahu tahu sudah seperti ini," tambahnya.

Baca juga: MK Jadi Tersangka soal Kasus Benteng Keraton Kartasura, Kuasa Hukum : Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca juga: Demi Saksikan Konser Denny Caknan, Ribuan Penonton Rela Berdesak-desakan di Benteng Vastenburg Solo

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) Dr BRM Kusumo Putro mengatakan, kali ini penjebolan benteng berada di Kelurahan Singopuran.

"Saya dapat laporan baru tadi pagi," katanya, Jumat (8/7/2022).

"Dijebol pakai eskavator," imbuhnya.

Dia menyebut, benteng yang dijebol ini merupakan bekas rumah Pangeran Singopuro.

Namun belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai kebenaran pernyataan tersebut.

Tembok Benteng Keraton Kartasura, Jejak Sejarah Berdirinya Solo dan Jogja

Pagar tembok situs reruntuhan Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo hancur dijebol orang, Kamis (21/4/2022).

Pakar sejarah meyakini, Keraton Kartasura sudah berdiri sejak tahun 1680.

Asal tahu saja, tembok pagar keraton Kartasura ini usianya lebih tua dari Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Keraton Kartasura sendiri merupakan awal mula Kerajaan Mataram, sebelum terpecah menjadi Yogyakarta, Surakarta, dan Mangkunegaran. 

Baca juga: Kejadian Aneh di Benteng Keraton Kartasura : Selalu Saja Ada Warga yang Kepleset saat Bersih-bersih

Baca juga: Sejarah Benteng Keraton Kartasura, Dulu Besar Mengeliling, Sekarang Tinggal 120 Meter Saja

Informasi yang diterima TribunSolo.com, seorang pria membeli tanah bersertifikat SHM, yang mencaplok sebagian wilayah Keraton Kartasura termasuk dinding tembok pembatas Keraton tersebut.

Untuk melaksanakan proyek pembangunan atas tanah itu, dijebollah dinding Keraton tersebut.

Juru Pelihara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Fredo Chandra Kusuma (26), membenarkan peristiwa ini.

Fredo mengatakan, perusakan tembok tersebut terjadi Kamis (21/4/2022).

"Saya dapat laporannya kemarin jam 15.00 WIB. Dijebol 3 meter," kata Fredo, Jumat (22/4/2022).

Fredo mengatakan, pelaku penjebolan tembok itu berdalih melakukan itu untuk akses keluar masuk proyek.

"Saya kemarin langsung laporan ke perangkat Kelurahan dan Kecamatan. Langsung ditindaklanjuti dengan penghentian pengerjaan proyek," ujarnya.

Baca juga: Dirjen Kebudayaan Tegaskan Perawatan Benteng Keraton Kartasura Adalah Tanggung Jawab Pemilik Lahan

Menurut Fredo, pada tahun 2020, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), baru saja melimpahkan aset tersebut kepada Disdikbud Kabupaten Sukoharjo.

Disdikbud Kabupaten Sukoharjo langsung membuat tim, untuk mendaftarkan bangunan peninggalan bersejarah itu ke tingkat nasional.

"Bulan Maret kemarin baru dikaji dan diukur. Tiba-tiba ini dijebol," ujarnya.

"Saya sedih. Saya dan temen-teman komunitas yang merawat. ibaratnya batu bata satu jatuh aja kita kembalikan, ini malah dijebol seperti ini," tambahnya.

Fredo berharap instansi terkait bisa tegas memproses insiden ini.

Alasan Dibalik Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura

Alasan pembongkaran Benteng Keraton Kartasura karena nantinya akan dibangun kos-kosan.

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54) mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Di mana saat melakukan proses pengerukan, pemilik lahan yang baru atas nama Burhanudin menjebol benteng yang masuk Benda Cagar Budaya (BCB) dengan buldozer.

"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).

Bambang menyebut, pembongkaran benteng itu juga disebabkan karena selama telah menghabiskan kas RT.

Baca juga: 4 Fakta Dijebolnya Tembok Benteng Keraton Kartasura : Dijual Murah, Dibangun Kos-kosan

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Jadi Sorotan, Ternyata Ini Penampakan di Dalamnya

Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.

"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.

"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tambahnya.

Dia menyebut, Ketua RT setempat meminta agar benteng dibongkar semua.

Padahal, sisa benteng Keraton Kartasura di sisi barat itu hanya menyisakan panjang 100 meter saja.

"Dari Pak RT suruh bongkar temboknya, tapi saya cuma pakai untuk keluar-masuk aja, kita ambil 5 meter," ucapnya.

Beberapa tahun lalu, lanjut Bambang, sempat ada rencana pembongkaran benteng oleh warga.

Baca juga: MK Jadi Tersangka soal Kasus Benteng Keraton Kartasura, Kuasa Hukum : Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca juga: Kagetnya Gusti Moeng & Eddy Wirabhumi Lihat Benteng Keraton Solo Dibongkar : Ini Pelanggaran Berat

Namun, hal tersebut diurungkan karena tak mendapatkan izin, lantaran benteng masuk dalam situs purba.

Tanah tersebut dibeli Burhan dari Lisnawati seharga Rp 850 juta dengan luas tanah 682 meter persegi.

Sedianya, lahan tersebut akan dibangun untuk dijadikan rumah kos-kosan.

"Bu Lisna rumahnya di dalam sini, tapi sekarang ikut suaminya di Lampung," ujar dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved