Public Service
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan sudah memiliki akun Kartu Prakerja, segera gabung gelombang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Sementara, bagi yang belum mempunyai akun Kartu Prakerja, berikut cara untuk mendaftar:
1. Buat Akun
a. Kunjungi laman www.prakerja.go.id;
b. Masukkan alamat email;
c. Unggah foto KTP asli, kartu keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;
d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
2. Gabung Gelombang
a. Klik "Gabung Gelombang";
b. Klik pernyataan persetujuan;
c. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 36;
d. Pendaftaran selesai.
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 11 Juli 2022: Taurus Hindarilah Perselisihan, Aquarius Hari Ini Ada Kabar Baik
Syarat Penerima Manfaat Kartu Prakerja
Masih dilansir laman Kartu Prakerja, Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika sebagai pencari kerja/pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Anda harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pendaftaran-kartu-pra-kerja-2020-akan-segera-dibuka.jpg)