Polisi Tembak Polisi
Keluarga Sebut Ada Luka Senjata Tajam pada Jasad Brigpol Josua: Kami Awalnya Gak Boleh Lihat Jenazah
Brigpol Nopryansah tewas dengan 4 luka tembak. Namun keluarga menemukan kejanggalan saat jasadnya dipulangkan ke Jambi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ramadhan sendiri belum bisa membeberkan secara detil terkait motif dan penyebab Brigadir J berada di rumah dinas tersebut.
"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi dan Barada E sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Nanti perkembangan atau update akan kami sampaikan," jelasnya.
Dari informasi beredar, Brigadir Josua merupakan ajudan dari Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, informasi tersebut tak dijawab tegas oleh pihak Mabes Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Josua memang personel Bareskrim Polri yang kini telah diperbantukan di Propam Polri.
"Ajudan atau siapa tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan.
Ramadhan menyebut bahwa kasus penembakan ini masih ditangani oleh Propam Mabes Polri hingga Polres Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami motif pelaku menembak Brigadir Josua.
"Langkah-langkahnya akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah tentunya Barada E karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," pungkasnya.

Bentuk TPF
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Josua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.