Berita Solo Terbaru
Mantan Direktur PDAM Solo Sudah 12 Kali Cabuli Korbannya, Lokasinya di Mobil hingga Kolam Renang
Tak terbayang perasaan Bunga (18), anak SMA yang dicabuli hingga 12 kali oleh mantan Direktur PDAM Solo berinisial TAS. Lokasinya pun ternyata beragam
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 12 kali, mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo berinisial TAS (53) mencabuli anak SMA sebut saja Bunga (18).
Aksi itu dilakukan tersangka pada periode waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.
"Tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali. Mereka tidak bersetubuh, hanya melakukan tindakan pencabulan," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (12/7/2022).
Aksi pencabulan itu dilakukan diberbagai tempat di Kota Solo.
Baca juga: Kenangan FX Rudy dengan Mantan Wali Kota Solo Imam Soetopo, Pernah Pimpin Demo di Balai Kota
Baca juga: Dua Uji Coba Menanti Persis Solo, Coach Jacksen : Matangkan Komposisi yang Sudah Ada
Mulai di dalam mobil milik tersangka maupun mobil milik ibu korban, serta sejumlah kolam renang yang ada di Kota Solo.
Semua dilakukan saat korban sedang tidak bersama ibunya.
Padahal ibu korban diketahui merupakan teman masa kecil tersangka.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, korban yang mulai khawatir, menceritakan kelakuan tersangka kepada guru bahasa Inggrisnya.
"Awalnya, korban merasa takut, gelisah, dan melaporkan kepada gurunya bahasa Inggrisnya, dia menceritakan semua," ungkap Ade kepada TribunSolo.com.
Korban disebut tidak berani menceritakan hal ini kepada kedua orangtuanya.
Usut punya usut, korban mendapatkan ancaman dari tersangka untuk tidak mengadukan perbuatannya.
Baca juga: Sosok Imam Soetopo di Mata Wali Kota Solo Gibran: Orang yang Tegas dan Menjadi Panutan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Solo Raya Selasa 12 Juli 2022: Berawan dari Pagi hingga Malam, Potensi Hujan Ringan
Kejadian yang dialami Bunga itu akhirnya sampai ke telinga orang tuanya.
Ayah korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Solo.
"Pada Senin 4 Juni 2022, tersangka ditangkap. Dan pada Selasa 5 Juni 2022, kita lakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.