Berita Klaten Terbaru
Mulianya Warga Jogonalan Klaten Ini, Dapat Ganti Rugi Rp 2,4 Miliar, Uangnya untuk Bikin Pesantren
Pembayaran uang ganti rugi Tol Solo-Jogja di Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupatem Klaten.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ada cerita yang menyertai di tengah pemberian uang ganti rugi proyek Tol Solo-Jogja.
Ya, itu terjadi saat pembayaran uang ganti rugi di Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupatem Klaten.
Biasanya uang ganti rugi untuk membangun rumah, membeli tanah hingga ditabung.
Tapi ini tidak bagi Jumakir.
Pria 56 tahun yang juga Sekertaris Desa Granting, menggunakan uang ganti rugi tol Solo-Jogja untuk bangun gedung pesantren.
Mengingat selama ini para santri menimba ilmu di rumahnya, bukan gedung sendiri.
Tak hanya itu, dirinya juga sisihkan sebagian yang lain untuk biaya ibadah umroh.
Jumakir mengaku dapatkan lebih dari Rp 2,4 miliar sebagai ganti rugi lahan sawahnya seluas 2.540 meter persegi.
"Saya punya Rumah Qur'an (Pondok Pesantren), yang utama nanti (uangnya) saya mau buat pondok pesantren," kepada TribuSolo.com.
Baca juga: Daftar Tarif Tol Solo-Jakarta Selasa 12 Juli 2022, Pastikan Saldo E-toll Mencukupi
Baca juga: Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Alot, 14 Warga Desa Pepe Menolak Uang Ganti Rugi, Sebut Tak Sesuai Aturan
Dirinya mengungkapkan jika saat ini di rumahnya terdapat 150 santri baru ditambah santri ibu-ibu sebanyak 26 orang.
Untuk itu, dirinya akan membagi jumlah UGR yang diterima sebagai tambahan investasi pada pondok pesantren miliknya.
"Nantinya (dengan UGR) itu akan gunakan untuk membuat faisilitas gedung karena selama ini saya hanya menggunakan gazebo-gazebo yang berlokasi dirumah saya," ungkapnya.
Jumakir menceritakan jika saat ini rumahnya sudah penuh untuk menampung ratusan santri tersebut.
Satu-satunya alasan dia menginvestasikan uangnya untuk bangunan pondok pesantren itu, semata-mata hanya ingin hidup sebagai orang yang bermanfaat bagi orang lain.