Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Harga Migor & Bahan Baku Naik, Nasib Produsen Kerupuk Kulit Sapi di Karanganyar Terombang-ambing

Produsen kerupuk kulit sapi di Karanganyar mengeluhkan melambungnya harga minyak goreng dan harga kulit sapi di pasaran.Usaha mereka terancam berhenti

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan para pekerja pembuat kerupuk kulit sapi di Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Selasa (12/7/2022). Pengusaha kerupuk kulit sapi di Desa Saringin mengaku kesulitan karena harga bahan baku dan minyak goreng yang melambung. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Produsen kerupuk kulit sapi di Kabupaten Karanganyar harus gigit jari.

Mereka menghadapi kesulitan memproduksi usahanya akibat kelangkaan bahan baku kulit sapi di pasaran karena pandemi Covid-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kesulitan tersebut bertambah dengan naiknya harga minyak goreng di pasaran.

Marjoko, pemilik rumah produksi kerupuk kulit ‘Manunggal’, yang berada Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, menjadi salah satu yang terdampak.

Baca juga: DPRD Karanganyar Bahas Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren, Bantah Gegara Pencabulan Santri Jombang

Proses pengeringan kerupuk kulit sapi di Desa Sringin
Proses pengeringan kerupuk kulit sapi di Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Selasa (12/7/2022).

Marjoko mengatakan selama pandemi melanda, pasokan bahan baku membuat kerupuk kulit sapi menurun hingga 50 persen.

"Apalagi dengan wabah PMK. Bahan baku jadi langka, sekarang juga ditambah minyak goreng mahal, paling hanya dapat kiriman 25 kilogram lapuan (bahan baku kulit sapi yang sudah diproses, -red)," ujar Marjoko kepada TribunSolo.com, Selasa (12/7/2022).

Marjoko mengatakan sebanyak 22 pemilik usaha produksi kerupuk kulit sapi di Desa Sringin mengalami kendala kelangkaan bahan baku.

Bahan baku utama berupa kulit sapi didatangkan dari pengepul asal Kecamatan Mojosongo, Kota Solo.

"Dari pengepul, sekilo kulit sapi dari semula Rp 11 ribu naik menjadi Rp 33 ribu," kata Marjoko.

Baca juga: Terekam CCTV, Ulah Dua Pemuda Gagal Maling Kotak Infak di Masjid Al Fattah Karanganyar 

Baca juga: Kecelakaan Dua Mobil Mewah di Flyover Palur Karanganyar, Mobil Mazda Putih Terbalik di Tengah Jalan

Dia menuturkan kelangkaan bahan baku membuat para produsen harus memutar otak supaya tetap berniaga dan menghidupi para pekerja.

Namun pada akhirnya, mereka pun terpaksa mengurangi ukuran kerupuk kulit sapi untuk dapat mencukupi kebutuhan.

"Kemasan eceran Rp 500 per bungkus, dulu isinya 4-5 potong, itupun ukuran standar," katanya.

"Sekarang jadi tiga potong dengan ukuran lebih kecil, enggak bisa menaikkan harga, pembeli bisa protes," ujar Marjoko.

Dia mengaku kerupuk kulit sapinya dipasarkan di Klaten dan Yogyakarta.

Hal itu dikarenakan pemasaran di Karanganyar sudah lebih dulu dipegang produsen lain.

"Saya pasarkan ke Klaten dan Jogja, karena kami sudah ada pelanggan di sana, di sini (Karanganyar) sudah dipegang sama orang lain," tutur Marjoko.

Prosesnya Rumit

Produksi kerupuk sapi dikatakan Marjoko melalui proses kompleks.

Agar menghasilkan kualitas bagus, dibutuhkan kulit sapi jenis metal dan limosin.

Setelah kulit siap, kemudian direbus air panas untuk memudahkan pembersihan dan dipanaskan lagi sampai kering.

Usai dikeringkan, kemudian dipotong ke ukuran dadu.

Lanjut setelahnya diungkep atau dimasak sampai enam kali tahapan.

Baca juga: Ajaib, Sopir & Penumpang Selamat, Padahal Truk Ringsek Tertimpa Tiang Talang Air di Karanganyar

Baca juga: 5 Ide Tempat Wisata di Karanganyar untuk Nikmati Akhir Pekan

"Proses dari kulit lapuan sampai kerupuk siap konsumsi butuh waktu tiga hari pengeringan. Kalau mendung, dikeringkan di oven," katanya.

Ia berharap pemerintah membantu kesulitan para pelaku usaha seperti dirinya.

Misalnya, mengurai problem yang membuat bahan baku langka serta minyak goreng yang mahal.

"Harapan saya kepada pemerintah agar membantu kesulitan kami sebagai pelaku usaha, mulai mengatasi bahan baku hingga minyak goreng yang mahal," pungkasnya.

Keluhkan Syarat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Beginilah reaksi masyarakat soal kebijakan baru membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sistem yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat reaksi beragam.

Salah satunya Suroto, pedagang kelontong di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Ditemui saat membeli minyak goreng, Suroto mengaku kesusahan jika harus membeli minyak goreng curah menggunakan teknologi aplikasi PeduliLindungi.

Usianya yang tak muda lagi, Suroto mengaku tidak memiliki handphone.

"Susah, nggak punya HP," ujarnya saat ditanya bagaimana nanti jika membeli minyak goreng dengan menggunakan PeduliLindungi, Rabu (29/6/2022).

Sementara di agen biasa Suroto membeli minyak goreng belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Meski begitu, Suroto harus membawa 2 KTP untuk membeli satu jeriken minyak goreng curah sebagai syaratnya.

Baca juga: Syarat Beli Migor Curah di Sragen : Belum Pakai PeduliLindungi, Beli 1 Jeriken Harus Bawa 2 KTP

Baca juga: Kini Harus Bawa HP ke Pasar Buat Beli Minyak Goreng Curah, Emak-emak Takut Jadi Korban Copet

Ia pun harus meminjam KTP ke istri, anak dan tetangganya agar ia bisa membeli minyak goreng.

"Iya sudah dibilangi beli minyak goreng curah harus pakai PeduliLindungi," katanya.

Keresahan yang sama juga dirasakan Ngadiyem (76) pedagang di Pasar Batujamus, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

Ia pun harus mengumpulkan sebanyak 10 KTP untuk membeli 5 jeriken minyak goreng curah.

"Kalau kulakan sebulan sekali, harus bawa 10 KTP, kalau 10 KTP satu orang kan enak, tapi harus beda semua," ujarnya.

Ia belum tahu lagi, nantinya jika membeli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, Ngadiyem memiliki handphone yang diberikan oleh anaknya, namun tak dapat mengoperasikan telfon pintar tersebut.

"Punya HP dikasih anak, tapi tidak bisa pakainya," kata Ngadiyem.

Pengamat : Tak Tepat

Pemerintah mulai melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi, Senin (27/6/2022). 

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan agar tidak ada penyelewengan yang membuat minyak goreng menjadi langka.

Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Lukman Hakim mengatakan, aturan tersebut kurang pas jika ditujukan untuk masyarakat.

Baca juga: Penampakan Tiket Persebaya Vs Persis Solo: Lengkap dengan Scan Peduli Lindungi & Keterangan Tim Away

Hal tersebut lantaran yang melakukan penimbunan bukan masyarakat.

“Masyarakat tidak separah itu ya, yang membeli banyak itu kan bukan masyarakat tapi penimbun. Kalau itu (aturan) digunakan di masyarakat tidak pas," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (26/6/2022). 

Tetapi aturan tersebut akan lebih pas jika diberlakukan ke pengusaha yang punya bisnis dan orang yang berpotensi melakukan penimbunan. 

Dirinya menilai, masyarakat menengah ke bawah memakai minyak curah untuk kebutuhan sehari-hari. 

Sehingga, nihil jika melakukan penimbunan. 

"Paling untuk sebulan beli minyak berapa, tetapi kalau untuk bisnis lagi ditimbun itu baru persoalan, sehingga kebijakan itu sangat tepat kalau untuk menekan pembatasan," terangnya. 

"Tetapi kalau untuk masyarakat bawah ya tidak tepat dan sekarang tidak ditemukan disinyalir penimbunan masyarakat.  Masyarakat enggak mungkin menimbun itu, malah justru kurang saat ini," lanjutnya.

Lukman menilai bahwa hal tersebut merupakan kebijakan publik yang kurang matang. 

Menurutnya, hal yang berkaitan dengan kebijakan seharusnya dimatangkan terlebih dahulu. 

"Jangan sampai membuat kebijakan publik tetapi justru, fire (api) buat pemerintah sendiri. Ternyata kok kesannya membatasi, kok yang dibatasi orang kecil, membingungkan masyarakat. Harus dikaji lebih dulu," pungkasnya.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved