Berita Boyolali Terbaru
Meski Ditolak Warga Sekitar, Pemdes Kekeh Tak akan Tutup TPS3R Sawahan Boyolali
Pemdes Sawahan masih berusaha mencarikan solusi agar warga mau menerima keberadaan TPS3R Sawahan Boyolali. Apalagi hingga kini warga kompak menolak
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Keberadaan TPS3R Sawahan, Kecamatan Klodran, Kabupaten Boyolali, ditolak sejumlah warga.
Mereka meminta agar TPS3R itu ditutup, karena menimbulkan bau tak sedap.
Warga juga khawatir lokasi itu akan menjadi sarang penyakit.
Kepala Desa (Kades) Sawahan Agus Sunarno mengatakan, pihaknya belum ada rencana menutup TPS3R yang menjadi Badan Usahan Milik Desa (BUMDes) Sawahan.
Baca juga: Warga Tolak TPS3R Milik BUMDes Sawahan Boyolali, Bau Menyengat Sampah Mengganggu
Baca juga: Nekat Jualan di Trotoar, 8 PKL di Boyolali Disikat Satpol PP : Dianggap Serobot Hak Pejalan Kaki
Sebab, keberadaan TPS3R itu digadang-gadang jadi solusi mengatasi TPS liar yang ada di Desa Sawahan.
"Kita terus jalan, kan tidak mungkin itu ditutup," kata Agus, kepada TribunSolo.com, Jumat (15/7/2022).
"Sebelumnya sampah dibuang di berbagai jalan, di sungai, di sawah. Kadang ada usus ayam, lele, dan sebagainya. Jadi dengan adanya TPS3R ini, pembuangan sampah bisa terpusat, tidak numpuk di jalan," tambahnya.
Mengatasi keluhan warga, Agus mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga, Pemdes, dan DLH Boyolali, di Kantor Kecamatan Klodran.
Sejumlah solusi diberikan untuk mengatasi permasalah di TPS3R Sawahan ini.
Baca juga: Inilah Sri Saparni, Wanita Tangguh di Boyolali : 3 Kali Gagal Nyaleg, Kini Jualan Rempeyek Keliling
Baca juga: Geger, Banyak Warga Kampung Pomah Boyolali Lihat Penampakan Ular Besar, Diduga Ular Jadi-Jadian
Diantaranya dengan memindahkan sebagaian sampah ke TPA Winong, Boyolali.
Karena tidak semua sampah di TPS3R bisa dibuang ke TPA Winong, sebagian sampah lainnya akan ditimbun di lokasi.
"Untuk dibuang ke TPA Putri Cempo tidak mungkin karena beda wilayah. Kalau dibuang ke TPA Winong semua tidak mungkin, karena biaya tidak mampu," ujarnya.
"Untuk biaya angkut sendiri 1 dam sudah Rp650 ribu untuk 12 kubik sampah, sementara butuh 250 dam untuk mengangkut itu," imbuh dia.
Hal ini tak terlepas dari banyaknya sampah yang masuk ke TPS3R Sawahan.
Di Sawahan sendiri, ada 13 ribu penduduk dari 4.800 KK.
Sementara pelanggan TPS3R Sawahan sendiri ada sekira 2.200 orang dengan pemasukan sampah sekira 20 kubik per hari.
"Kami berupaya melakukan sosialisasi dan menggalakan pengelolaan sampah dari rumah, agar sampah bisa diolah menjadi barang yang ada nilai ekonominya, tidak dibuang semua," pungkasnya.
Warga Tolak TPS3R Milik BUMDes Sawahan Boyolali
Sejumlah warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, mengeluhkan adanya tempat sampah di desa mereka.
Lokasi tersebut merupakan TPS3R, yang sedianya menjadi tempat pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.
TPS3R Sawahan ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sawahan, sebagai solusi mengatasi masalah sampah disana.
Baca juga: Sampah di TPS Pasar Karanganyar Makin Menumpuk: Bakal Dipagari Supaya Warga Tak Ikutan Buang Sampah
Namun, sejumlah warga mendemo lokasi TPS3R itu, mereka membawa spanduk penolakan Jumat (15/7/2022).
Salah satu warga Sawahan RT 4/III, Danang catur (42) mengatakan, itu bukanlah TPS3R tapi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Sudah berdiri 1 tahun, proses pendiriannya juga tidak izin warga. Waktu pendirian kita sempat menolak," katanya.
Alasannya, warga terganggu dengan bau sampah yang menyengat hingga ke perumahan mereka.
Padahal lokasi TPS3R itu berjarak 200 meter, dari pemukiman warga.
"Ini memang bau, bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyakit. Penumpukan sampah ini akan membawa lalat," ujarnya.
"Ini kan areal persawahan, lahan subur. Di sebelahnya juga ada sungai. Kalau tercemar kan sangat disayangkan," imbuhnya.
Selama 1 tahun beroperasi, TPS3R ini dijadikan tempat untuk menampung sampah warga Sawahan.
Masyarakat yang membuang sampahnya disana, dikenakan retribusi sebesar Rp 15 ribu per bulan.
"Ini untuk warga sawahan, kami sudah menolak dan sudah stop gak buang disini. Dari pengelola kita suruh stop, tapi tidak mau berhenti," ucapnya.
Danang mengaku telah menyampaikan keluhannya ini ke pihak Desa yang dimediasi Kecamatan.
Pihaknya juga sudah meminta DLH Boyolali, untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kita sudah hubungi DLH, sudah ada respon tapi langkah yang diambil terlalu lambat, sehingga banyak warga yang tersiksa," katanya.
Dia berharap, jika belum ada sistem pengelolaan sampah yang baik, TPS3R Sawahan itu bisa ditutup. (*)