Berita Nasional
Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo: Agar Tak Ada Konflik Kepentingan
penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Komisi III DPR RI mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso, penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.
"Mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit atas penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri,"
"Dengan adanya kasus ini agar tidak ada konflik interest antar penyidik dengan pihak Propam Polri," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Polantas Punya Pakaian Dinas Baru, Ini Perbedaannya dengan Seragam yang Lama
Santoso berharap, keputusan Kapolri itu akan mempercepat proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, secara profesional serta transparan kepada publik.
Di sisi lain terkait pelaporan yang dilakukan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya, Santoso meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban.
"Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat,"
"Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," pungkasnya.
Baca juga: Sedapnya Sop Ayam Bu Lastri Klaten, Menu Sop Brutu dan Sayap Ayam Paling Laris dan Cepat Habis
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malm ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Baca juga: Tergoda Bau Parfum, 2 Remaja Tega Rudapaksa Teman Wanita Mereka Secara Bergantian
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.