Berita Nasional
Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo: Agar Tak Ada Konflik Kepentingan
penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo segera di non-aktifkan terkait kasus dugaan baku tembak dengan ajudannya.
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Saipul Jamil dan Barbie Kumalasari Pacaran, Barbie : Pacaran Sambil Cari Cuan Bareng
Selain Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga dinon-aktifkan dalam kasus tersebut.
"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya. (*)
(Tribunnews.com/Chaerul Umam)