Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Ratusan Koperasi di Karanganyar Mati Suri, Pimpinan DPRD Sebut Pengurus Tak Tahu Cara Mengelola

Ratusan koperasi di Karanganyar mati suri diduga karena manajemen yang buruk. Mereka tidak bisa mengelola uang dengan baik, akhirnya amburadul.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang. Koperasi di Karanganyar banyak yang mati suri diduga tidak dapat mengelola penghasilan dengan baik. Ada juga tudingan koperasi hanya sebagai alat mendapatkan bantuan pemerintah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ada 900 koperasi berbadan hukum di Kabupaten Karanganyar yang mati suri. 

Mati surinya koperasi tersebut disinyalir karena kurangnya literasi di bidang manajemen keuangan dan SDM, akibatnya manajemen amburadul. 

Wakil Ketua DPRD Karanganyar Toni Hatmoko mengatakan, koperasi mulai menjamur pada era reformasi lalu.

Baca juga: Viral Pegawai Koperasi Tagih Utang Pakai Mic dan Speaker, Ternyata Efektif Bikin Nasabah Gagal Kabur

"Jumlahnya seribuan koperasi yang menjamur di era reformasi," kata Toni kepada TribunSolo.com, Kamis (21/7/2022).

Toni mengatakan, munculnya berbagai koperasi tersebut berkaitan dengan adanya bantuan dari kementrian dan pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dia menjelaskan, setelah memperoleh stimulan dana, operasional koperasi malah mandek karena tidak ada pengelolaan yang baik. 

"Dari awal memang dapat bantuan, tapi seterusnya enggak jalan, pengurusnya tak dibekali pengetahuan menjalankan roda organisasi, seharusnya ada RAT, evaluasi kinerja, itu semuanya enggak banyak yang tahu dan akhirnya mati suri,” ucap Toni.

Dia meminta kepada dinas terkait memberi pendampingan pengurus koperasi yang masih sehat perihal menjalankan organisasi. 

Ia menyarankan pemerintah membuat pelatihan peningkatan SDM dan managerial kepada pengurus koperasi yang masih sehat.

"Ketua, sekretaris dan pengurus perlu memiliki sertifikasi, dulu memang pernah ada kegiatan pendampingan manajemen koperasi, hanya berlangsung setahun dua tahun saja, setelah itu enggak ada lagi kegiatannya," tutur Toni.

Ia mengimbau Disdagnakerkop UKM melakukan inventarisasi pada seluruh koperasi berbadan hukum lalu menyelesaikan masalahnya. 

Dia meyakini koperasi tetap dibutuhkan masyarakat yang ingin menggunakan jasanya.

"Banyak keuntungan di koperasi yang tidak dimiliki lembaga pembiayaan, seperti pinjaman pagu rendah dengan bunga lunak, enggak harus ke bank bisa pinjam di koperasi," katanya.

Sebelumnya, Disdagnakerkop UKM merilis 900-an koperasi berbadan hukum tanpa kejelasan kegiatan, sekretariatan dan pengurus. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved