Berita Karanganyar Terbaru
Ratusan Koperasi di Karanganyar Mati Suri, Pimpinan DPRD Sebut Pengurus Tak Tahu Cara Mengelola
Ratusan koperasi di Karanganyar mati suri diduga karena manajemen yang buruk. Mereka tidak bisa mengelola uang dengan baik, akhirnya amburadul.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Bahkan ditengarai, pendiriannya hanya tameng mendapatkan bantuan pemerintah.
Berdasarkan perhitungan Dinas Perdagangan Koperasi Tenaga Kerja dan UKM Karanganyar, hanya 286 koperasi saja yang masih beroperasi dari total 1.186 koperasi yang terdaftar.
Kepala Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar, Martadi mengatakan sebagian besar orang mendirikan koperasi hanya semata untuk mendapatkan bantuan saja.
"Bikin koperasi cuman buat (legalisasi). Saat sudah dapat bantuan, minggat," kata Martadi.
Ia mengaku sudah lelah dengan keberadaan koperasi-koperasi yang hanya dijadikan tameng oknum tertentu untuk meraup bantuan pemerintah.
Dia menuturkan setelah bantuan itu didapatkan, aktivitas koperasi tiba-tiba mandek.
"Uang bantuan diduga diselewengkan, anggotanya raib entah kemana, kegiatan rutin juga tak ada, padahal saat mengajukan akta pendirian koperasi, pengurusnya sangat getol memproses itu," ungkap Martadi.
Dia mengaku kesulitan membubarkan koperasi-koperasi yang kini sudah tak aktif.
Ia mengatakan alasan pihaknya kesulitan membubarkan koperasi tersebut karena akta pendirian diampu Pemprov Jateng.
Selain mengendus motif curang oknum dalam pendirian koperasi, kata dia,ternyata beberapa diantaranya tersandung masalah hukum, terutama koperasi simpan pinjam yang digugat nasabahnya.
Ia berjanji bakal lebih selektif memberikan izin pendirian koperasi. Detail usaha menjadi hal paling urgen yang divalidasi.
"Dari Pemprov malah bilang (koperasi mati suri) tanggung jawab Dinas di kabupaten, sudah lah, biarin saja, beku sendiri secara otomatis," katanya. (*)