Viral
Geger PNS dan Dosen di Garut Masuk Daftar Penerima Bansos Pemerintah, Diduga Sampai Ribuan Data
Kabar PNS dan Dosen masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi perhatian baru-baru ini.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kabar diduga adanya ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan dosen di Garut, Jawa Barat, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi perhatian baru-baru ini.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sekarmadji, yang ditemui usai menghadiri audensi dengan mahasiswa di ruang rapat Komisi IV DPRD Garut, Jumat (22/07/2022) belum mau bicara banyak soal jumlah PNS yang menerima Bansos.
Baca juga: Viral Ikan Raksasa Arapaima Ditemukan Warga Garut, Sebaiknya Langsung Dimusnahkan, Ini Alasannya
Menurut Aji, pihaknya saat ini tengah memverifikasi data faktual di lapangan.
“Kemensos minta di validasi, nanti oleh TKSK akan di validasi ulang,” katanya sambil berjalan cepat.
Aji pun memastikan, Bansos yang disiapkan pemerintah pusat dalam bentuk program PKH dan lainnya, memang tidak diperuntukan untuk PNS.
Reaksi Bupati Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan juga menegaskan, PNS tidak boleh menikmati program yang disediakan pemerintah untuk masyarakat miskin.
Jika memang ada PNS yang sampai menerima Bansos, Rudy pun meminta agar mengembalikan bantuan yang telah diterimanya.
Bahkan, jika sampai terbukti ada pejabat struktural yang menerima bantuan tersebut, dia akan menindak secara tegas.
“Akan saya berhentikan langsung,” katanya.
Baca juga: Aturan Unik PNS di Kota Filipina, PNS Wajib Senyum kalau Tidak Ramah Denda 6 Bulan Gaji
Awal mula terungkap
Kasus ini awal mula terungkap saat Komisi IV DPRD Garut, berkunjung kerja ke Pusdatin Kemensos untuk meminta penambahan kuota DTKS bagi Kabupaten Garut.
“Setelah itu, Pusdatin membuka data DTKS Garut yang jumlahnya mencapai 1,9 juta jiwa yang ribuan di antaranya, ada PNS dan dosen,” jelas Wawan Sutiawan, Sekretaris Komisi IV DPRD Garut, saat ditemui di Ruang Komisi IV DPRD Garut, Jumat (22/7/2022).
Saat itu, menurut Iwan, Pusdatin menyarankan, jika ingin menambah kuota, maka DPRD Garut harus membantu Pusdatin.
DPRD Garut diminta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk menghapus data penerima Bansos dari kalangan PNS dan dosen.
“Mereka akhirnya buka data dan meminta kita koordinasi dengan Dinsos agar data ini (PNS dan dosen) dihapus, kalau data ini dihapus, katanya mau nambah seribu lebih juga bisa,” kata Wawan.
Wawan kaget begitu melihat data yang disajikan Pusdatin, karena data tersebut begitu rinci ada nama, alamat dan pekerjaan.
Data itu yang membuat terungkapnya penerima tersebut adalah PNS dan ada juga dosen.
Iwan tidak tahu pasti jumlah PNS dan dosen yang jadi penerima bansos di Garut, tapi dipastikan jumlahnya ribuan.
Dia pun tidak bisa meminta data tersebut kepada Pusdatin, karena sebenarnya datanya bisa diakses lewat aplikasi yang bisa juga dibuka di Dinas Sosial Garut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-atau-pns.jpg)