Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Begal Cilik Boyolali

Sebelum Rampas Motor, Begal Cilik Boyolali Sempat Pukul dan Lempari Korban dengan Batu

Begal Cilik yang beraksi di Boyolali ternyata juga menggunakan kekerasan pada korbannya. Mereka memukul dan melempari korban dengan batu.

Istimewa
Kolase foto empat pelaku, tiga diantaranya anak di bawah umur dan satu orang pelaku sudah dewasa. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Para begal cilik yang tertangkap di Boyolali ternyata tak segan melakukan aksi kekerasan. 

Sebelum merampas sepeda motor milik korban, mereka memukuli korban di areal persawahan wilayah Banyudono. 

Korban sampai melarikan diri ke areal persawahan yang dekat dengan rumah warga. 

Resmob Polres Boyolali membekuk 4 orang pelaku begal yang beraksi di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jum'at (22/7/2022) dini hari.

Dari keempat pelaku begal, tiga orang diantaranya masih berusia di bawah 17 tahun.

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mewakili Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengatakan, identitas pelaku masing-masing  berinisial ALA (22), RFB (14), SS (14) dan FHS (15).

Baca juga: Komplotan Begal Masih Bau Kencur Rampas Motor di Boyolali : Bawa Tongkat Besi, Kini Dicokok Polisi

Dia mengatakan, mereka diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian dengen kekerasan alias begal di Dukuh Jetak, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jum'at (8/7/2022) pukul 22.00 WIB.

"Pelaku ALA, SS dan FHS merupakan warga Boyolali, dan RFB warga Kabupaten Semarang, mereka kami amankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Boyolali," ujar Dalmadi, kepada TribunSolo.com, Jum'at (22/7/2022).

Dalmadi mengatakan, keempat pelaku begal diamankan Jumat (22/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Dia menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan masing-masing di Kecamatan Sawit dan Kecamatan Teras, di Kabupaten Boyolali

"Keempat tersangka dan Barang Bukti selanjutnya dibawa ke Polres Boyolali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Dalmadi.

Sementara itu, kronologi kejadiannya yakni 2 minggu yang lalu sekira pukul 21.00 WIB,  korban berinisial NDS (22) warga Grogol, Sukoharjo berangkat dari rumah hendak ketemuan dengan teman perempuan yang dikenal melalui Facebook.

Keduanya berjanji bertemu di pertigaan tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

Kemudian kata dia, selama kurang lebih 10 menit, yang datang malah 4 orang laki - laki yang merupakan pelaku menggunakan 2 motor, masing-masing Honda Vario Putih dan Honda Beat warna hitam.

Lanjut, pelaku langsung menarik baju korban dan mengancam dengan mengeluarkan tongkat dari besi.

Kemudian para pelaku memboncengkan korban menuju ke TKP di Jalan persawahan tepatnya di Dukuh Jetak, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali

"Sesampainya di TKP, HP korban diminta dan korban langsung dipukuli oleh 4 pelaku tersebut menggunakan tongkat besi dan juga dilempari dengan batu," tutur Dalmadi.

Saat itu korban berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke persawahan warga.

Ia mengatakan, para pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario hitam dengan nopol AD 3237 TB dan handphone OPPO A22 milik korban.

Dari kejadian tersebut korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Banyudono. 

"Dari penangkapan keempat pelaku, kami juga menyita sebuah nopol sepeda motor dari hasil tindak pidana, satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam bernopol AD 5546 ZD milik pelaku sebagai sarana pelaku dan stik alumunium berwarna perak sebagai alat pelaku," ungkap Dalmadi.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan saat ini sedang proses lidik," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved