Breaking News

Berita Daerah

Untuk Warga +62 : Google Akhirnya Daftar PSE Kominfo, YouTube & Gmail Aman dari Pemblokiran

Google akhirnya mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS IMAGES
Logo Google di kantor Google Indonesia di Jakarta. 

Meski demikian, Kominfo memastikan akan dapat menormalisasi platform yang terblokir tetapi kemudian mendaftarkan diri.

Artinya, pemblokiran platform PSE itu dapat dicabut, dan akses ke platform digital itu dapat dibuka kembali.

Namun, PSE tersebut harus sudah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Dalam hal ini, syaratnya adalah PSE wajib mendaftarkan diri ke Kominfo melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA).

Meski ada tiga tahapan, Semmy menegaskan bahwa penerapan sanksi administratif ini merupakan kewenangan Menkominfo, Johnny G. Plate.

"Apakah nanti dikasih teguran dulu atau apakah langsung denda atau blokir, nanti memang adalah kewenangan menteri," kata Semmy.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved