Berita Boyolali Terbaru
Begal Cilik di Boyolali Tetap akan Diproses Sesuai Prosedur, Namun Libatkan Instansi Terkait
Karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar, para begal cilik di Boyolali bakal didampingi instansi terkait saat diproses sesuai prosedur
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Nasib para begal cilik yang merampas motor di Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, bakal segera diputuskan.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil koordinasi antara Kasatreskrim dengan Kapolres Boyolali.
Diketahui aksi begal tersebut yang membuat pria asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo menjadi korban.
Hal ini dilakukan karena hampir seluruh pelakunya diketahui masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Baca juga: Modus Begal Cilik di Boyolali Rampas Motor : Ngaku sebagai Perempuan di Facebook, Ajak Ketemuan
Baca juga: Sebelum Rampas Motor, Begal Cilik Boyolali Sempat Pukul dan Lempari Korban dengan Batu
"Kami masih menunggu kebijakan bapak (Kapolres) terkait kasus ini akan seperti apa apakah nanti proses bagaimana," kata Dalmadi, saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (22/7/2022).
Adapun Dalmadi menyebut kondisi korban yang dibegal dalam keadaan dalam baik-baik saja.
Begitupula dengan kondisi pelaku yang masih dibawah umur juga dalam keadaan baik-baik saja.
"Kondisi korban dan pelaku begal di Kecamatan Banyudono saat ini baik dan sehat semua, tidak apa-apa," kata Dalmadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Boyolali.
Donna mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan penyidikan terkait kasus ini.
Baca juga: Kronologi Aksi Begal Cilik di Boyolali: Korban Diancam Pakai Tongkat, Dibawa ke Areal Persawahan
Baca juga: Komplotan Begal Masih Bau Kencur Rampas Motor di Boyolali : Bawa Tongkat Besi, Kini Dicokok Polisi
"Saat ini, pelaku sudah di Polres Boyolali," singkat Donna.
Kemudian, Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengatakan pelaku yang masih di bawah umur akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Asep mengatakan dalam proses pemeriksaan kepada pelaku di bawah umur nantinya akan melihatkan instansi yang berhubungan dengan anak.
"Untuk tersangka anak akan kita proses sesuai prosedur penanganan tersangka anak dengan melibatkan instansi terkait," pungkasnya.
(*)