Polisi Tembak Polisi
Pengacara Bongkar Ada Ancaman Pembunuhan kepada Brigadir J Bulan Juni Lalu, Sampai Menangis
Terbaru, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAMBI - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sampai kini masih menyusakan misteri.
Lantaran banyak kejanggalan terkait kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut serta dalam tim khusus itu untuk menguak kematian Brigadir J.
Kapolri sendiri mengaku bakal transparan dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Pengacara Kamaruddin Simanjutak Ungkap 15 Bekas Luka di Tubuh Brigadir J: Jari Manisnya Rusak
Terbaru, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.
"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, Senin (18/7/2022).
Ancaman pembunuhan
Sementara itu di Jambi, pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dari rekaman elektronik, Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Keluarga Sebut Brigadir J Pernah Kirim Foto Bharada E Lewat Chat WA, Cerita tentang Hal Ini
Dirinya menjelaskan, rekaman elektronik tersebut sudah diamankan dan nantinya akan menjadi barang bukti.
Kamaruddin berujar, ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu hari jelang Brigadir tewas tertembak.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.
Menganai lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.