Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Bupati Klaten Ingin Calon Perangkat Desa Pintar IT, tapi Miliki Wawasan Pedesaan dan Unggah-ungguh

Bupati Klaten Sri Mulyani berharap calon perangkat desa tak sekedar pintar IT saja, melainkan memiliki wawasan pedesaan hingga memiliki unggah-ungguh

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Bupati Klaten Sri Mulyani berharap calon perangkat desa tak sekedar pintar IT saja, melainkan memiliki wawasan pedesaan hingga memiliki sopan santun alias unggah-ungguh. 

Selanjutnya pada tanggal 2-3 Agustus akan diumumkan terkait pendaftaran seleksi pengisian perangkat desa. 

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi bisa mendaftar pada 4-5 Agustus.

Pada 23 Agustus akan dilaksanakan asesmen sosial kultural dalam bentuk wawancara dengan tim yang terdiri dari kepala desa dan perguruan tinggi. 

Sedangkan pada 24 Agustus dilaksanakan seleksi akademik yakni dengan ujian tertulis dan pratik komputer.

Ada 440 Lowongan Perangkat Desa di Klaten, Simak Persyaratannya

Warga Klaten ada yang mau jadi perangkat desa ?

Di Klaten lagi ada bukaan lowongan Perangkat desa besar-besaran.

Ketua Paguyuban Kades se-Kabupaten Klaten, Joko Laksono, menyebut hampir seluruh desa di Klaten membutuhkan perangkat desa. 

Dari 270-an desa, membutuhkan 440 perangkat desa baru.

"(Formasi) paling banyak untuk mengisi jabatan kaur (kepala urusan) dan kasi (kepala seksi)," kata Joko saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (24/7/2022).

Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar ke balai desa masing-masing.

Baca juga: Apesnya Harjanto di Klaten : Baru Ditinggal 5 Menit, Rumahnya Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Baca juga: Alhamdulillah, Sore Ini Jemaah Haji Asal Klaten Tiba di Kampung Halaman, 40 Hari di Mekkah-Madinah

Pendaftaran untuk pengisian perangkat desa ini juga hanya dua hari. Kamis-Jumat (4-5/8/2022).

Untuk itu masyarakat sebaiknya mempersiapkan syarat -syarat pendaftaran mulai dari sekarang. 

Ada dua syarat yang wajib dipenuhi calon pendaftar, yakni syarat umum dan syarat khusus.

Untuk syarat umumnya:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved