Berita Karanganyar Terbaru
Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Pemkab Karanganyar Disarankan Stop Perekrutan Dahulu
Sari Widodo meminta Pemkab Karanganyar untuk menyetop perekrutan tenaga honorer terlebih dahulu sampai ada kejelasan terkait regulasi berikutnya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Sementara guru tetap yayasan (GTY)/pegawai tetap yayasan (PTY) di Karanganyar ada 1.152 orang, kemudian guru dan pegawai kependidikan berstatus PNS ada 6.510 orang.
Baca juga: Truk Transformers SAR Polres Karanganyar : Dibekali Mesin 4.570 cc & Bisa Angkat Beban 1,5 Ton
"Saat jadi honorer, honornya bulanan ada yang hanya seratusan ribu rupiah, kalau diangkat jadi PPPK, tentu gajinya harus standar UMK," ujar Rohadi.
"Lalu apakah pemerintah siap menanggungnya? Dengan kebijakan penghapusan honorer, makanya harus konsekuen," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan tengah mengkaji Surat Menpan RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani 31 Mei 2022 yang Isinya terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Dia mengaku saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Teknis aplikasinya seperti apa baru kita kaji, surat Menpan RB juga sedang dipelajari,” singkatnya.
Bupati Karanganyar Minta Penghapusan Honorer Ditunda
Pemerintah Kabupaten Karanganyar meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang terkait penghapusan tenaga honor pada tahun 2023.
Selain itu, Pemkab Karanganyar juga meminta wacana penghapusan tenaga honorer ke pemerintah pusat ditunda.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku pihaknya masih membutuhkan tenaga honorer dalam keberjalanan pemerintah.
Baca juga: Pertemuan Terakhir Wali Kota Gibran & Tjahjo Kumolo di Solo : Bahas Tenaga Honorer
"Kira butuh honorer, kinerja pemerintah bisa timpang tanpanya, diakui, jumlah ASN makin kurang tapi tanpa pengangkatan," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Rabu (13/7/2022).
Juliyatmono meminta pemerintah untuk segera mengambil keputusan yang tepat terkait wacana tersebut.
Ia berharap pemerintah dapat membuat formula terbaik agar tenaga honorer ini bisa menjadi ASN.
"Paling tidak yang sudah jadi tenaga honorer itu tinggal didata saja, dan pemerintah pusat juga harus konsisten terhadap kesejahteraan mereka," ucap Juliyatmono.
Dia menuturkan terkait sistem penggajian, jangan dibebankan ke pemerintah daerah.