Berita Boyolali Terbaru
Pemuda Boyolali Pamit Mancing, Pulang-pulang Jadi Mayat, Diduga Terpeleset Lalu Tenggelam di Sungai
Adapun sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya ditemukan terparkir di tepi sungai Cemoro di wilayah Desa Ketitang.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tak pulang sejak kemarin malam, Z ditemukan mengapung di Kali Cemoro, Lor Pengkol, Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Rabu (27/7/2022).
Saat ditemukan, Warga Widoro, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari itu sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, korban yang pamit pergi untuk mancing tak pulang hingga Selasa sore (26/7/2022).
Keluarga yang panik, langsung mencarinya ke rumah neneknya, siapa tahu korban ternyata menginap di sana.
Namun, di rumah neneknya korban juga tidak ada.
Keluarga pun kemudian mencari ke lokasi-lokasi yang biasa dikunjungi korban namun tak juga membuahkan hasil.
Hingga larut malam upaya pencarian korban masih terus dilakukan.
Namun akhirnya pada Rabu, keluarga dibantu warga dan teman -teman menlakukan pencarian dengan mendatangi satu persatu spot-spot mancing di Kali Cemoro itu.
Baca juga: Info Lalu Lintas 28 Juli : Jalur Ke Stadion Trikoyo Ditutup Sementara, Ada Upacara HUT Ke-218 Klaten
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Exit Tol Colomadu Karanganyar, Sopir Dikabarkan Tewas di Lokasi
Hampir seharian mencari, tapi tak juga menemukan titik terang keberadaan korban.
Menjelang petang, upaya pencarian korban akhirnya membuahkan hasil.
Sepeda motor Honda Supra X 125 merah yang dipakai korban ditemukan terparkir di tepi sungai Cemoro di wilayah Desa Ketitang.
Tak jauh dari lokasi itu, sandal dan alat pancing korban juga ditemukan di bibir sungai.
Saat melihat ke permukaan air sungai, terlihat korban yang telah terapung.
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin melalui Kasi Humas, AKP Dalmadi membenarkan kejadian itu.
Korban selanjutnya dievakuasi ke rumah duka di Dukuh Widoro, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan bersama tim medis, tak ditemukan adanya tanda-tanda kejanggalan seperti luka bekas penganiayaan.
"Menurut keterangan keluarga, korban ini memang mempunyai riwayat penyakit epilepsi," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (27/7/2022).
Diduga, lanjutnya korban terpeleset saat mancing lalu tenggelam di sungai Cemoro tersebut.
"Jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga juga telah menerima kematian korban," pungkasnya.
Tewas Kecelakaan
Ini adalah kisah tukang bangunan yang langkahnya harus terhenti usai mengalami kecelakaan maut.
Dia berbama Mochamat Mosthopa, pria 23 tahun warga asal Kabupaten Grobogan.
Usai melepas penat karena kerja seharian membangunan gedung Solo Technopark (STP), malah garis takdirnya harus berkahir.
Mosthopa tewas usai menabrak truk towing yang terparkir di Jalan Kolonel Sutarto, tepatnya di depan dealer Sun Motor, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (23/7/2022) dini hari.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto mengatakan, korban menabrak truk hingga tewas seketika di lokasi.
"Korban meninggal, dengan kondisi luka di bagian kepala," katanya kepada TribunSolo.com.
Kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai motor Honda Megapro berplat nomor AB-2833-LK, melaju dari arah timur ke barat di Jalan Kolonel Sutarto.
Sesampainya di depan dealer SUN Motor, ada truk yang terparkir, tetapi korban tidak tahu dan menabraknya dari belakang.
"Mobil yang parkir itu sudah dilengkapi cone dengan lampu kedip," ujarnya.
"Karena korban kurang memperhatikan, akhirnya menghantam truk towing," tambahnya.
Akibat peristiwa itu, Mochamat Mosthopa tewas seketika di lokasi kejadian.
Sedangkan rekannya, Ahmad Muh Lazim mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua korban merupakan pekerja bangunan di STP.
Sebelum kecelakaan, mereka nongkrong bersama dengan rekan-rekannya dan berniat pulang.
Kecelakaan di Sumberlawang
Kecelakaan maut kembali terjadi di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Tepatnya terjadi di Jalan Raya Sragen-Ngawi di Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 23.50 WIB.
Kecelakaan terjadi antara satu unit sepeda motor Yamaha N-max bernomor polisi AD 2459 BTE dengan satu unit mobil yang tidak diketahui.
Baca juga: Pilunya Nasib Pelajar Sragen, Menuju Sekolah Malah Jadi Korban Kecelakaan Karambol di Sambungmacan
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Karambol di Sambungmacan Sragen : Truk Selip, Tabrak Pohon, Dihantam Bus
Diduga, peristiwa tersebut merupakan tabrak lari karena mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut langsung melarikan diri.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto mengatakan sepeda motor tersebut dikendarai EGM (16) yang masih berstatus sebagai pelajar.
Menurut Ipda Irwan, semula EGM berjalan dari arah barat ke timur.
"Sedangkan satu unit mobil yang tidak dikenal berjalan dari arah timur ke barat, mendekati lokasi kejadian, diduga EGM berjalan terlalu ke kanan," terangnya.
Karena berjalan terlalu ke kanan kemudian jarak sudah semakin dekat dengan mobil yang melaju di depannya.
Baca juga: Kisah Masjid Tua Mujahidin di Sambungmacan : Pernah Ada yang Tak Senonoh,Tiba-tiba Pindah di Kuburan
Baca juga: Asal-usul Nama Sambungmacan di Sragen : Ternyata dari Nama 2 Orang Sakti Jawara Desa
Sehingga pengendara Yamaha N-max tidak mampu menguasai laju kendaraan, lantas bertabrakan dengan mobil yang tidak dikenal yang berjalan dari arah berlawanan.
"Dengan begitu maka terjadilah kecelakaan lalu lintas, setelah terjadi kecelakaan mobil tak dikenal meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya.
Kemudian, EGM yang diketahui merupakan warga Dukuh Krujon, Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan tersebut meninggal dunia.
Berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh relawan PMI Kabupaten Sragen, korban mengalami luka cukup serius dibagian kepala.
Yakni, korban mengalami kepala pecah pada bagian depan dan belakang, patah tulang tertutup di leher, luka lecet tidak beraturan pada lutut kaki kiri, patah tulang terbuka lutut kaki kanan, luka lecet di punggung, siku, paha dan tangan kanan.