Penembakan Istri TNI
Jenazah Kopda Muslimin Tak Dimakamkan Secara Militer, Letkol Bambang Hermanto Beberkan Alasannya
Jenazah Kopda Muslimin Tak Dimakamkan Secara Militer, Letkol Bambang Hermanto Beberkan Alasannya
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM - Usai ditemukan tak bernyata di rumah orang tuanya di Kendal, jenazah Kopda Muslimin tak akan dimakamkan secara militer.
Hal tersebut diungkapkan Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto.
Dilansir Tribunjateng, Letkol Bambang mengatakan, Kopda Muslimin telah dicabut haknya untuk dimakamkan secara militer.
Sebab, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga menjadi otak dan dalang dari kasus penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari.
Baca juga: Tetangga Ungkap Masa Kecil Kopda Muslimin, Sikapnya dengan Orangtua di Kendal Jadi Sorotan
Baca juga: Viral Difabel Ditolak Naik KRL di Stasiun Solo Balapan, Penggiat Difabel Singgung Bukan Orang Solo
Ia menegaskan, seorang prajurit TNI yang dimakamkan secara militer harus nihil dengan pelanggaran.
"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."
"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa?."
"Nah itulah hak dia dicabut," kata Letkol Bambang di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022) sebagaimana dilansir Tribun Jateng.
Lanjut Letkol Bambang mengatakan, seusai dilakukan autopsi, jenazah langsung dibawa ke Kendal.
"Sekarang sudah dibawa ke Kendal," ucapnya.
Kopda Muslimin melakukan rencana untuk menembak istrinya dengan membayar empat orang eksekutor.
Ia membayar dengan uang Rp120 juta yang didapat dari meminta kepada mertua.
Dalihnya meminta uang pada mertuannya adalah untuk mengobati istri Kopda Muslimin yang tengah dirawat akibat luka tembak yang dialaminya.
Selain uang Rp120 juta, Kopda Muslimin juga meminta uang tambahan kepada mertua sebesar Rp90 juta untuk kabur.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit."