Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Video Syur 2 Guru Tersebar di Medsos, Diunggah Sendiri di Grup PGRI, Kasusnya Langsung Viral

Video Syur 2 Guru Tersebar di Medsos dan diunggah pelaku sendiri di Grup PGRI, Kasusnya kini langsung Viral.

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung Ilustrasi
Ilustrasi: video syur 

TRIBUNSOLO.COM - Oknum guru membuat geger di Ciamis dengan menyebarkan video syur.

Saat ini, pelaku belum diketahui keberadaannya.

Seperti diketahui, rekaman video syur tersebut dilakukan dua orang guru dan langsung viral dan beredar di media sosial.

Tak hanya itu, foto-foto syur guru perempuan itu pun ikut beredar.

Pemeran prianya guru PNS, sementara pemeran wanitanya masih berstatus pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K).

Keduanya mengajar di SD negeri yang sama di Kecamatan Sukadana.

Baca juga: Video Viral! Pria Pekanbaru Minta Kembali HP yang Dikasih ke Mantan Hingga Ribut, Auto Dihujat

Baca juga: Viral Difabel Ditolak Naik KRL di Stasiun Solo Balapan, Penggiat Difabel Singgung Bukan Orang Solo

Kepala Inspektorat Ciamis, H Ika Dharmaiswara, mengatakan kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini sudah ditangani secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan Ciamis sebagai atasan langsung ke oknum kedua guru tersebut.

“Hari ini kami dari inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ika kepada Tribun Jabar, Rabu (27/7/2022).

Kewenangan inspektorat menurut Ika adalah untuk menangangi masalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela  (PLDT), masalah disiplin.

“Sedangkan masalah dugaan adanya pelanggaran ketentuan ITE, itu tentu ada pihak yang berwewenang menanganinya,” ujar Ika.

Bila kedua oknum guru itu terbukti melakukan pelanggaran, kata Ika, keduanya tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

“Itu termasuk pelanggaran berat. Sanksinya sudah jelas, diberhentikan,” ujarnya.

Video syur yang diduga melibatkan KA (51), guru berstatus PNS  dan LI (42), guru yang masih berstatus P3K pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.

Selain cuplikan video syur berdurasi  2 menit 50 detik, di grup WhatsApp juga beredar lima buah foto, yang salah satunya berisi foto vulgar ibu guru LI.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Adu Jotos di Plataran Alun-alun Majalengka, Ternyata Kejadian Sebulan Lalu

Baca juga: Viral Video Seorang Difabel Dilarang Masuk KRL di Stasiun Solo Balapan, Gibran : Harusnya Boleh

Adegan syur dalam video diduga diambil di sebuah kamar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved