Berita Sragen Terbaru
Tampang Ayah di Sragen Tega Rudapaksa Anaknya 17 Kali hingga Melahirkan : Terancam 15 Tahun Penjara
Sragen sempat digegerkan dengan sorang siswi 13 tahun yangh melahirkan anak, sementara ayahnya saat itu belum jelas siapa.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Masih ingat dengan kasus seorang siswi SMP di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang melahirkan bayi?
Ya, gadis yang masih berusia 13 tahun itu melahirkan seorang bayi laki-laki.
Awalnya, disebut orang yang telah menghamili bocah tersebut ialah paman korban.
Bahkan Polres Sragen memeriksa beberapa saksi hingga melakukan tes DNA untuk mengetahui secara pasti siapa ayah biologis sang jabang bayi.
Tes DNA pun rampung dilakukan dan hasilnya diungkap Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama pada Jumat (29/7/2022).
Menurut AKBP Piter, ayah biologis dari bayi yang dilahirkan siswi SMP tersebut ialah ayah tirinya sendiri, yakni J (34).
"Dari hasil tes DNA tersebut, didapatilah bahwa hasil DNA tes janin cocok terhadap seorang laki-laki yang laki-laki tersebut adalah bapak tiri korban," ungkapnya di Mapolres Sragen, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Dukun Palsu di Sragen Klaim Bisa Gandakan Uang Jadi Rp450 Juta, Ternyata Pernah Jadi Korban Penipuan
Baca juga: Kisah Suwanti Jemaah Haji Sragen Tak Sentuh Obat Selama di Tanah Suci,Padahal Sakit Jantung 12 Tahun
AKBP Piter mengungkap jika sebelumnya yang melaporkan kasus tersebut juga merupakan pelaku itu sendiri bersama ibu korban.
Sedangkan tuduhan awal yang mengarah ke paman korban ternyata tidak benar.
"Biasanya pelakunya tidak terlalu jauh atau memiliki hubungan dekat dengan korban, maka diambil sampling DNA terhadap orang-orang yang dekat dengan korban termasuk bapak tirinya," ungkapnya.
"Bapak tiri korban, yakni J berusia 34 tahun," tambahnya.
Berdasarkan hasil tes DNA itulah kemudian polisi mendalami kasus tersebut dan menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka.
Menurut AKBP Piter, aksi persetubuhan tersebut dilakukan di rumah pelaku yang juga tempat tinggal korban.
Aksi tersebut juga dilakukan ketika istri J sedang tertidur di dalam rumah yang sama.