Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Irjen Fadil Imran Maafkan Nyoman Edi yang Menudingnya Terima Suap dari Ferdy Sambo di Wikipedia

Irjen Fadil Imran kemudian dituding mendapat suap karena memberikan dukungan kepada Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
surya.co.id
Irjen Pol Muhammad Fadil Imran 

TRIBUNSOLO.COM - Saat kasus kematian Brigadir J mencuat, nama Irjen Fadil Imran turut mencuat di pemberitaan.

Kapolda Metro Jaya ini sempat memberikan dukungan kepada Irjen Pol Ferdy Sambo karena sang istri diduga mendapat tindakan pelecehan dari mendiang Brigadir J.

Irjen Fadil Imran kemudian dituding mendapat suap karena memberikan dukungan kepada Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Pedangdut Happy Asmara Tiba-tiba Pingsan saat Manggung di Pati, Diduga Kelelahan

Di profil wikipedia milik Irjen Fadil Imran, ada informasi yang diedit bahwa Irjen Fadil Imran menerima suap.

Karena tudingan tersebut tak berdasar dan tanpa bukti,  Sahabat Polisi Indonesia melaporkan penyunting anonim di Wikipedia yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J tersebut.

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan hal tersebut bisa menimbulkan opini publik dan informasi yang liar.

"Ini sangat-sangat enggak baik, enggak bagus,"

"Ini informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang enggak jelas," kata Fonda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Menurut Fonda, awalnya ia mengetahui hal tersebut dari sebuah akun Twitter pada 23 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 30 Juli 2022: Gemini Bersabarlah, Capricorn Tingkatkan Rasa Percaya Dirimu

Kemudian, pada malamnya ada beberapa poin yang disunting oleh penyunting, yakni soal Irjen Fadil Imran diduga menerima suap agar tidak menangkap dan menahan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Fonda berharap agar Wikipedia melakukan konfirmasi ketika ada pengajuan permohonan perubahan data.

"Saya berharap editor dari Wikipedia nanti bilamana ada pengajuan permohonan perubahan data mohon dikonfirmasi dulu atau menanyakan data terkait yang akan merubah merubah data tersebut dalam Wikipedia," ucapnya.

Atas hal itu, Sahabat Polisi pun melaporkan penyunting tersebut dengan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.

Baca juga: Nathalia Holscher Tak Izinkan Adzam Menginap di Rumah Sule Hanya Boleh Main Saja, Begini Reaksi Sule

Penyunting anonim tersebut diketahui bernama Nyoman Edi.

Kini Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran justru memaafkan Nyoman Edi, ia mengaku tak merasa sakit hati.

"Tapi enggak usah khawatir seperti yang saya bilang tadi saya maafkan kok," kata Fadil Imran kepada Nyoman, seperti dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Sabtu (30/7/2022).

Fadil mengatakan sejak awal dirinya tak mau melaporkan dan tak merasa sakit hati atas edit yang dibuat Nyoman Edi di Wikipedia.

"Dari awal saya juga tidak pernah mau melaporkan, tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editan Nyoman itu," ujarnya.

Baca juga: Setelah Selesai Diautopsi Ulang, Jenazah Brigadir J Dimakamkan Lagi, Kali Ini Ada Upacara Kepolisian

Karena itu, Fadil meminta penyidik agar tak melanjutkan laporan yang dibuat Sahabat Polisi.

"Saya sudah minta kepada penyidik supaya enggak usah diproses hukum,"

"Di sini yang penting Nyoman menyadari itu bahwa ini sesuatu yg buruk jangan diulangi lagi," ungkapnya.

Ia menuturkan apa yang dialaminya tersebut merupakan sebuah risiko menjadi seorang pejabat publik.

"Bagi saya itu menjadi risiko bagi seorang pejabat publik yah,"

"Apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa yah yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran gapapa itu biasa, sering. Itu tidak masalah," ucapnya. (*)

Baca juga: Kapan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diungkap? Begini Kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi

(Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved