Berita Klaten Terbaru
Kisah Jati, Pemuda Klaten Coba Peruntungan Isi Kursi Perangkat Desa Lagi, Pernah Gagal di 2018
Pernah gagal tak membuat asa dari Jati,pemuda 27 tahun asal Klaten, meredup. Dia tetap bertekad mendaftar sebagai calon perangkat desa untuk keduakali
Penulis: Ibnu DT | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ratusan kursi kosong siap diisi oleh calon perangkat desa yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Klaten.
Diantaranya adalah Kecamatan Juwiring yang memiliki puluhan lowongan tersebar di 12 desa.
Yakni Desa Trasan, Jetis, Tanjung, Bulurejo, Serenan, Sawahan, Jaten, Juwiring, Kenaiban, Cakiran, Pundungan, Bolopleret.
Hal itu diketahui dari unggahan media sosial instagram @kec.juwiring yang kemudian diunggah ulang oleh @kabar_klaten, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Bupati Klaten Ingin Calon Perangkat Desa Pintar IT, tapi Miliki Wawasan Pedesaan dan Unggah-ungguh
Baca juga: Kuliner Klaten: Mengenal Legondo,Jajanan Tradisional yang Dapatkan HAKI dan Cuma Ada di Malam 1 Suro
Hingga Senin (1/8/2022) pukul 10.28 WIB, unggahan itu telah disukai 3639 akun dan dikomentari 117 akun.
Akun @budinugrh memberikan komentar soal jalannya proses seleksi.
"Ini fair kan ehhh," tulis akun @budinugrh.
Selain itu akun @indra.achmad.nugroho juga meninggalkan komentar dipostingan tersebut.
"Muliho tet @tetti.s , balik ndeso bangun deso .. daftar iki ae," tulisnya.
Sementara itu salah satu pemuda asal Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Klaten Ari Nugraha Waluya Jati (27) mengaku tertarik menjadi perangkat desa.
Dia mengungkap ingin mengikuti seleksi perangkat desa tersebut.
Baca juga: Anda Usia 20 Tahun & Cari Kerja ? Ada 440 Lowongan Perangkat Desa di Klaten, Simak Persyaratannya
Baca juga: Penampakan Dua Rumah yang Ditabrak Truk Isi Galon di Wonosari Klaten : Rusak, Nyawa Mulyadi Selamat
Pria yang akrab disapa Jati ini bercerita jika tahun 2018 pernah mengikuti seleksi serupa.
Namun nasib kala itu berkata lain, Jati belum lolos.
“Saya tertarik untuk ikut kembali menjalani tes seleksi perangkat desa, meski pada 2018 pernah mengikuti tetapi belum beruntung," ungkap Jati, kepada TribunSolo.com, Senin (1/8/2022).
"Nantinya ini akan menjadi pengalaman saya untuk kedua kalinya. Sampai saat ini saya terus mencari informasi (posisi) lowongan yang akan dibuka,” jelas pemuda berusia 27 tahun itu.
Dari informasi yang didapatkan, sebenarnya di Desa Barepan terdapat kekosongan satu perangkat desa yakni kepala dusun (Kadus).
Meski ada kekosongan di desa tempat dia tinggal, Jati justru lebih tertarik untuk mendaftar pengisian perangkat desa di desa lainnya.
Seperti yang diketahui, Desa Kedungampel dan Tirtomarto di Kecamatan Cawas juga terdapat kekosongan perangkat desa.
“Kan tidak harus sesuai domisili di KTP, di luar desa juga boleh. Seperti di Desa Kedungampel dan Tirtomarto itu juga banyak yang kosong. Saat ini berbagai persyaratan sedang saya siapkan,” tandasnya.
Bupati Klaten Ingin Calon Perangkat Desa Tak Sekedar Pintar IT
Kabupaten Klaten membuka lowongan kerja sebanyak 440 kursi untuk mengisi perangkat desa yang mengalami kekosongan.
Adapun posisi kosong tersebut meliputi kepala seksi (Kasi) hingga sekretaris desa (Sekdes), yang tersebar di 273 desa dari 26 kecamatan.
Rencananya pendaftaran akan mulai dibuka pada awal Agustus untuk seleksi penerimaan perangkat desa itu.
Baca juga: Upacara Hari Jadi ke-218 Kabupaten Klaten, Ada Suguhan Dawet hingga Tarian Khas untuk 4000 Undangan
Baca juga: Kasus Covid-19 Alami Tren Kenaikan, Pemkab Klaten Target Booster Capai 40 Persen Sebelum Agustus
“Intinya di pemerintahan membutuhkan anak muda, tetapi tidak hanya sekadar pintar IT saja. Tapi punya wawasan terkait desanya yang luas maupun peta desa," ujar Bupati Klaten Sri Mulyani, kepada TribunSolo.com, Selasa (26/7/2022).
"Jadi bukan cuma pinter dan punya wawasan luas tapi juga memiliki unggah-ungguh (sopan santun),” tegas Sri Mulyani.
Menurutnya sikap menghargai orang lain itu penting, karena menjadi perangkat desa tak cukup dengan pintar saja.
Seorang perangkat desa juga harus bisa memupuk kedekatan dengan masyarakat.
Terlebih lagi dalam melaksanakan tugasnya akan berkolaborasi dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya.
“Harapan kami perangkat desa yang terpilih tentunya memiliki attitude yang baik. Jadi tak hanya pintar soal IT saja, tetapi bagaimana sikapnya,” ucap Mulyani.
Baca juga: Potret 500 Lebih Pemanah se-Jawa & Bali Ikuti Gladhen Ageng Jemparingan di HUT Klaten ke-218
Baca juga: Anda Usia 20 Tahun & Cari Kerja ? Ada 440 Lowongan Perangkat Desa di Klaten, Simak Persyaratannya
Selain itu, pihaknya berharap proses seleksi kali ini akan berjalan dengan clean and clear, seperti yang telah dilakukan pada seleksi pengisian perangkat desa 2018 silam.
“Dalam seleksi akan ada asesmen dengan kepala desa yang kedepannya bisa menjadi teamwork. Meski begitu kades tidak mempunyai kekuatan untuk memilih dan menentukan yang lolos tetapi dari hasil tes,” ucapnya.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Jaka Purwanto menjelaskan beberapa tahapan seleksi yang wajib diikuti agar mendapatkan perangkat desa yang berkualitas.
“Itu ada parameternya. Bagaimana dia (calon perangkat desa) menguasai potensi lokal desanya. Bagaimana dia berkomunikasi dan berinovasi. Kalau terjadi kasus bagaimana cara menganalisisnya,” ucap Jaka.
Pelaksanaan seleksi nantinya akan diawali dengan pengumuman terkait kekosongan perangkat desa di masing-masing desa setempat.
Selanjutnya pada tanggal 2-3 Agustus akan diumumkan terkait pendaftaran seleksi pengisian perangkat desa.
Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi bisa mendaftar pada 4-5 Agustus.
Pada 23 Agustus akan dilaksanakan asesmen sosial kultural dalam bentuk wawancara dengan tim yang terdiri dari kepala desa dan perguruan tinggi.
Sedangkan pada 24 Agustus dilaksanakan seleksi akademik yakni dengan ujian tertulis dan pratik komputer.
Ada 440 Lowongan Perangkat Desa di Klaten, Simak Persyaratannya
Warga Klaten ada yang mau jadi perangkat desa ?
Di Klaten lagi ada bukaan lowongan Perangkat desa besar-besaran.
Ketua Paguyuban Kades se-Kabupaten Klaten, Joko Laksono, menyebut hampir seluruh desa di Klaten membutuhkan perangkat desa.
Dari 270-an desa, membutuhkan 440 perangkat desa baru.
"(Formasi) paling banyak untuk mengisi jabatan kaur (kepala urusan) dan kasi (kepala seksi)," kata Joko saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (24/7/2022).
Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar ke balai desa masing-masing.
Baca juga: Apesnya Harjanto di Klaten : Baru Ditinggal 5 Menit, Rumahnya Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
Baca juga: Alhamdulillah, Sore Ini Jemaah Haji Asal Klaten Tiba di Kampung Halaman, 40 Hari di Mekkah-Madinah
Pendaftaran untuk pengisian perangkat desa ini juga hanya dua hari. Kamis-Jumat (4-5/8/2022).
Untuk itu masyarakat sebaiknya mempersiapkan syarat -syarat pendaftaran mulai dari sekarang.
Ada dua syarat yang wajib dipenuhi calon pendaftar, yakni syarat umum dan syarat khusus.
Untuk syarat umumnya:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. WNI
3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
4. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
5. Berusia 20 tahun - 42 tahun
6. Pendaftaran memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

Sementara untuk persyaratan khususnya
1. Berkelakuan baik.
2. Sehat jasmani dan rohani, serta nyata-nyata tidak terganggu jiwa/ingatannya; bebas narkoba.
3. Bagi Pegawai Negeri Sipil harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian
4. Bagi anggota TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD harus mendapatkan izin tertulis dari pimpinan atau instansi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Bagi Perangkat Desa dan anggota BPD harus menyampaikan pemberitahuan tertulis Kepada Kepala Desa dengan tembusan kepada Camat
6. Mampu mengoperasikan komputer sekurang-kurangnya menguasai program microsoft word, microsoft excel dan microsoft powerpoint atau aplikasi lain yang sejenis.
7. Bagi Kepala Desa harus mengundurkan diri
8. Memiliki sertifikat atau ijazah pendidikan bidang komputer.
(*)