Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sudah Daftar Pemilu 2024 di KPU RI, DPK Partai Prima Solo : Mesin Parpol di 5 Kecamatan Terbentuk

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kota Solo siap mengikuti Pemilu 2024 mendatang, karena sudah mempunyai kepengurusan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Prima
Logo Partai Prima. Di mana kepengurusan di Solo yang baru sudah dibentuk yang kemudian siap menyongsong Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kota Solo siap mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Terlebih partai yang dipimpin Agus Jabo Priyono sebagai Ketua Umum itu, baru saja resmi mendaftar jadi calon peserta Pemilu 2024.

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) Partai Prima Solo Zainal Arifin mengatakan, saat ini kepengurusan yang baru sudah dibentuk.

Di mana sebelumnya, ada masalah internal yang menerpa DPW Prima Jateng.

Saat itu, pengurus DPW Prima mengundurkan diri, termasuk DPK Solo.

Pengurus Partai Prima saat berada di KPU Solo. Kini Partai Prima sudah mendaftarkan jadi calon perserta Pemilu 2024.
Pengurus Partai Prima saat berada di KPU Solo. Kini Partai Prima sudah mendaftarkan jadi calon perserta Pemilu 2024. (TribunSolo.com/Dok Prima)

Kepengurusan Partai Prima di Jateng kemudian kembali dibentuk, untuk menjalankan misi meloloskan Partai Prima pada tahapan verifikasi di KPU.

"Insya Allah partai Prima sudah siap mengikuti Pemilu 2024, karena sudah memenuhi beberapa persyaratan," katanya kepada TribunSolo.com.

Mesin parpol Prima menurut dia, sudah dibentuk di 5 Kecamatan di Kota Solo.

Sebanyak 1.000 KTP sudah disiapkan, untuk mendaftarkan Partai Prima ke KPU agar lolos verifikasi.

"Target kami, bisa meraup suara dan membangun Kota Solo. Kami yakin dan percaya partai Prima bisa meraih simpati rakyat yang masih membutuhkan perhatian," ujarnya.

Sekertaris DPK Solo Prima Irwandi Runtupalit mengatakan, Partai Prima merupakan partai baru yang baru dibetuk tahun lalu.

Baca juga: Pemilu Serentak 2024: 45 Parpol Daftar Sipol KPU, Partai Pemersatu Bangsa hingga Partai Mahasiswa

Baca juga: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 Dimulai, KPU Wonogiri Wanti-wanti Parpol Bersiap

Ketua Umum Prima adalah Agus Jabo Priyono.

Dia merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015 sampai 2020.

"Partai Prima adalah partai rakyat biasa, kami mewakili 99 persen dari rakyat yang suaranya tidak terwakili," ujarnya.

"Kita melawan oligarki, karena kekayaan Indonesia ini dikuasi 1 persen oligarki. Rakyat saat untuk melawan, dan memiliki kekayaan Indonesia ini," pungkasnya.

Daftar Parpol yang Mendaftar KPU

Sebanyak 45 Partai Politik (Parpol) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapatkan Sistem Informasi Parpol (Sipol). 

"Yang kemarin meminta akun Sipol sudah ada 45 Partai Politik, 38 Partai Nasional dan 7 Partai Aceh," kata Anggota Komisioner KPU Yulianto Sudrajat kepada TribunSolo.com, Kamis (21/7/2022). 

Sipol sendiri berguna sebagai sarana untuk melengkapi data partai politik, kemudian diverifikasi KPU sebelum dinyatakan sah atau tidak sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Pemilu Serentak 2024: Pengamat Ingatkan KPU Agar Membedakan Jadwal Kampanye Pileg dan Pilpres

Dirinya mengaku, parpol yang mendaftar Sipol lebih banyak ketimbang tahun 2019 lalu. 

"Namun untuk partai yang lolos atau tidaknya dirinya belum mengetahui," paparnya. 

Sedangkan untuk pendaftaran partai politik akan dimulai pada 1-14 Agustus 2022 mendatang. 

Menurutnya, untuk pendaftaran nanti akan less paper dimana harus membawa rekapan dari Sipol saja. 

"Ini membuktikan KPU berkomitmen untuk memudahkan penyelenggaraannya," ujarnya. 

Menurutnya ini merupakan terobosan-terobosan yang dilakukan KPU untuk mempermudah peserta dan pemilih.

"Partai politik punya data base keanggotaan, alamat kantor dan  setelah proses pendaftaran selesai calon peserta pemilu 2024 nanti akan kita adakan Sipol berkelanjutan," paparnya. 

Berikut Daftar 45 Partai Politik yang mendaftar akses Sipol ke KPU :

A. PARTAI NASIONAL
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya 
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36.   Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu


B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh 
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved