Viral
Viral Netizen Diteror Setelah Kritik Pemblokiran Aplikasi, Menkominfo Mengaku Tak Tahu
Adapun aksi teror itu menimpa sejumlah warganet yang protes terhadap pemblokiran sejumlah situs dan aplikasi oleh Kominfo.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Kominfo Johnny G Plate menegaskan pihaknya tidak tahu menahu soal klaim sejumlah pihak yang mendapat teror dan peretasan media sosial.
Adapun aksi teror itu menimpa sejumlah warganet yang protes terhadap pemblokiran sejumlah situs dan aplikasi oleh Kominfo.
Menteri Kominfo Johnny G Plate menyebut justru jangan-jangan Kominfo yang sebenarnya diteror.
Baca juga: Kominfo Buka Blokir PayPal Selama 1-5 Agustus 2022, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Dana
"Terror gimana? Saya baru tahu teror, Kominfo diteror kali," ujar Jhonny saat ditemui di kawasan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022).
Kedatangannya sebagai Sekjen Nasdem dalam rangka pendaftaraan bakal calon peserta pemilu 2024.
Diberitakan sebelumnya, Kominfo saat ini masih memblokir beberapa situs yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Terdapat tujuh PSE yang diblokir oleh Kominfo.
Baca juga: Kominfo Tegas Blokir Paypal, Kini Pengguna Diberi Waktu 5 Hari untuk Segera Pindahkan Saldo
Saat ini, seperti dijelaskan Johnny, masih ada tiga PSE yang tidak ditemukan di segala ruang digital.
Sehingga, Jhonny mengajak banyak pihak jntuk mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya.
"Kominfo akan membantu kelancaran pendaftarannya agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal. Sehingga hak-hak masyarakat di dalam kegiatan juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE Itu sendiri," ujar Johnny.
"Karena itu sesuai dengan hukum maupun bila nanti ada masalah Kementerian kominfo dapat membantu menyelesaikan kepentingan masyarakat itu sesuai hak-hak masyarakat," tambahnya.
Kominfo Buka Blokir PayPal, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Dana
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir tujuh platform, seperti Steam, Dota, Counter Strike, Paypal, Epic Games, Origin hingga Yahoo dengan penerapan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Namun, dengan mempertimbangkan dana masyarakat yang masih banyak berada di platform Paypal mulai 1 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB, Kominfo membuka sementara blokir Paypal agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka ke platform transaksi keuangan lain.
Pembukaan blokir Paypal akan berlangsung selama lima hari kerja, tepatnya dari 1-5 Agustus 2020, pukul 23.59 WIB.