Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Doa Setelah Salat Wajib

Doa Setelah Salat Wajib agar Terbebas dari Utang, Baca : Ya Allah Cukupkan Aku dengan yang Halal

Umat Muslim bebas memanjatkan doa apapun selepas salat wajib karena Allah SWT Maha Pemurah. Berikut kumpulan doa agar terbebas dari utang :

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi salat berjamaah di rumah. Berikut ini bacaan doa setelah salat wajib agar terbebas dari utang. 

TRIBUNSOLO.COM -- Berikut ini amalan doa setelah salat wajib agar segera terbebas dari utang dan diperlebar pintu rezekinya.

Umat Muslim disunnahkan tidak langsung beranjak, melainkan memanjatkan doa setelah salat wajib atau salat fardhu.

Sebab doa setelah selesai salat wajib merupakan salah satu hal yang disunnahkan.

Umat Muslim bebas memanjatkan doa apapun selepas salat wajib karena Allah SWT Maha Pemurah.

Salah satu doa yang bisa dipanjatkan kepada Sang Pencipta adalah agar rezeki lancar dan penuh keberkahan.

Baca juga: Doa Setelah Salat Wajib Agar Hati dan Pikiran Tenang, Amalkan Lima Kali Sehari

Apabila rezeki lancar tentunya bisa terbebas dari utang.

Sebab dalam Islam, utang adalah urusan yang harus disegerakan.

Berikut kumpulan doa agar terbebas dari utang :

 1. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak”

Artinya:

"Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu."

"Biyadikal khoir inna ala kulli syain qadir. Rohmanuddunya wal akhiroh, tu`thi minhuma man tasya’ wa tamna`u minhuma man tasya’. Irhamni rahmatan tughnini biha an rahmati man siwaka.”

Artinya:

“Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved