Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Disebut Ajudan Jago Tembak, Bharada E Ternyata Sopir Irjen Ferdy Sambo, Begini Respons Kuasa Hukum

Sebelumnya, LPSK mengungkapkan Bharada E bukanlah jago tembak melainkan hanya sopir Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews
Bharada E saat datangi Komnas HAM 

TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E,  Andreas Nahot Silitonga merespons temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait sosok kliennya. 

Sebelumnya, LPSK mengungkapkan Bharada E bukanlah jago tembak melainkan hanya sopir Irjen Ferdy Sambo.

LPSK mengambil kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E yang dilakukan sebanyak tiga kali.

Andreas mengklaim bahwa kliennya bukan sekadar sopir, Bharada E juga seorang Korps Brigade Mobil (Brimob). 

Baca juga: Komedian Senior Eddy Gombloh Wafat di Usia 80 Tahun, Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Putranya

Bharada E juga disebut menjalani latihan menembak dengan intensitas yang bisa dikatakan sering, yakni dua kali dalam sebulan. 

"Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob," kata Andreas dalam program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022). 

"Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019."

"(Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar," katanya.

Andreas pun menyebut, pihaknya akan membuktikan keahlian Bharada E di persidangan nantinya. 

Baca juga: Siswa Kelas 7 SMP di Magelang Tewas Setelah Dijemput Teman untuk Mengerjakan Tugas Sekolah

"Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari,"

"Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu," lanjutnya. 

Temuan LPSK

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, LSPK mengungkap temuannya mengenai sosok Bharada E

Prajurit polisi yang kini menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bukanlah jago tembak.

"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin, Kamis (4/8/2022).

Bharada E, kata Edwin, bahkan baru mendapatkan pistol pada November 2021.

Sementara, latihan menembak terakhirnya pada Maret 2022.

"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," ujar dia.

Baca juga: Marshanda Buat Pengakuan Lagi, Ternyata Ia Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa RSJ Gara-gara Temannya

Edwin menjelaskan Bharada E juga bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo.

Pria asal Sulawesi Utara itu sehari-harinya adalah sopir.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.

Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Namun, Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.

"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di-cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," tuturnya. (*)

Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu Rp 10 Miliar oleh Rekan Bisnis, Sang Ayah Jatuh Sakit Memikirkan Nasib Jedar

(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved