Polisi Tembak Polisi

8 Pengakuan Bharada E : Sebut Ada Perintah Atasan hingga Sebenarnya Tak Berniat Bunuh Brigadir J

Deolipa juga menjelaskan Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa via TRIBUNNEWS.com
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Dia memberikan pengakuan baru kepada pengacaranya. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E beberapa hari lalu memberi pengakuan mengejutkan.

Pengakuan itu terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Adapun fakta yang disampaikan Bharada E ini banyak berubah dibandingkan sebelumnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J : Tuhan Kuatkan

Seperti apa pengakuan terbaru Bharada E? Berikut ini seperti dikemukakan dua pengacara barunya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kesempatan terpisah yang dirangkum Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).

1. Tidak ada motif membunuh Bharada E

Deolipa Yumara menyebut kliennya Bharada E tidak memiliki motif untuk membunuh Brigadir J.

Pihaknya selaku kuasa hukum menyimpulkan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Secara prinsip dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh. Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya dikutip dari YouTube Metrotvnews, Minggu (7/8/2022).

2. Sebut siapa yang membunuh Bharada E

Deolipa juga menjelaskan Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.

Meski demikian, Deolipa tidak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E.

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia. Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.

Baca juga: Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Ini Sejumlah Keuntungan Justice Collaborator

Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan).
Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

3. Diperintah atasan?

Deolipa Yumara kemudian mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Dia mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Ketika ditanya apakah atasan yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

"Enggak, enggak (bukan ajudan). Atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Sudah Beri Info soal Sosok yang Perintahkan Tembak Brigadir J, Siapa Dia?

4. Beberapa orang ikut terlibat

Deolipa Yumara menyebut ada beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Namun dirinya tidak mau menyebutkan siapa saja yang terlibat.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.

Hal tersebut juga dikemukakan Kuasa Hukum Bharada E Lainnya, Muhammad Boerhanuddin.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Ia mengatakan pengakuan itu telah dijelaskan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) polisi.

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Baca juga: Orangtua Bharada E Tak Diketahui Keberadaannya, Sudah Sebulan Tak Tinggal Lagi di Mapanget Manado

Irjen Ferdy Sambo - Pakar ekspresi beri tanggapan terkait pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang meminta maaf atas meninggalnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo - Pakar ekspresi beri tanggapan terkait pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang meminta maaf atas meninggalnya Brigadir J (kolase Tribunnews)

5. Bharada E diminta buat skenario

Deolipa Yumara pengacara Bharada E mengatakan bahwa kliennya diminta membuat skenario dalam kasus penembakan Brigadir J.

Deolipa menjelaskan jika Bharada E mengalami banyak tekanan batin terkait kasus tersebut.

"Tekanan ini termasuk permintaan pembuatan skenario. Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya begitu," jelasnya di Kompas.TV, Minggu (7/8/2022).

"Dia berubah dari posisi tekanan di mana dia harus berbuat begini, begini, begini. Dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan," ujarnya.

Ketika ditanya apakah itu juga termasuk soal status Bharada E yang sebelumnya dikatakan sebagai pengawal pribadi kemudian jadi sopir, hingga pernyataan soal jarak tembak yang berubah dari 6 meter jadi 2 meter, Deolipa membenarkan hal tersebut.

"Betul sekali," kata dia.

6. Dulu pernyataan Bharada E omong kosong

Mengenai skenario pembunuhan itu, Deolipa Yumara mengatakan penjelasan Bharada E yang disebutnya skenario terdahulu adalah omong kosong.

"Skenario yang terdahulu adalah cerita omong kosong. Omong kosong," ujarnya.

Kendati demikian, Deolipa mengatakan kliennya mengakui menembak Brigadir J.

Namun, dia menjelaskan terdapat skenario yang tak sesuai dengan pengakuannya.

"Dia sudah mengakui itu, tetapi skenarionya tidak begitu. Keadaan yang nyata tidak begitu," jelasnya.

7. Bukan tersangka tunggal

Kuasa Hukum Bharada E lainnya Muhammad Boerhanuddin, mengungkapkan kliennya telah membeberkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

Nama-nama itu, kata Boerhanuddin, disampaikan Bharada E saat menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.

"Semalam sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan), semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ," tuturnya, Minggu (7/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Boerhanuddin menyatakan Bharada E juga membeberkan bahwa dia bukan tersangka tunggal yang terlibat dalam kasus ini.

Karena itu, Bharada E meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," tutur Boerhanuddin.

Pengakuan yang disampaikan oleh Bharada E, jelas Boerhanuddin, membuat status kematian Brigadir J menjadi terang-benderang.

8. Tidak ada tembak menembak dengan Brigadir J

Dalam wawancara dengan Kompas.TV, Muhammad Boerhanuddin mengakui tidak ada tembak menembak Bharada E dengan Brigadir J di tangga dan depan kamar istri Ferdy Sambo.

"Itu sudah dituangkan di BAP. Tidak terjadi tembak menembak," ujar Boerhanuddin.

Meski dia mengakui saat kejadian, Bharada E ada di rumah itu saat tewasnya Brigadir J.

"Melihat kejadian dan ada beberapa saksi," katanya.

Minta Perlindungan LPSK

Kuasa Hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya mengalami tekanan batin dan mental sehingga tidak bisa berbicara terus terang terkait kematian Brigadir J.

"Beliau (Bharada E) ini kan banyak mengalami tekanan batin, tekanan mental karena masalah-masalah terdahulu dan mungkin karena perintah-perintah masa lalu," ungkap Deolipa dikutip dari Kompas.TV, Minggu (7/8/2022).

Dia menuturkan Bharada E kini siap menjadi justice collaborator untuk kasus penembakan Brigadir J.

Justice collaborator adalah tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.

Dengan bersedia menjadi justice collaborator, kata Deolipa, Bharada E siap bekerja sama untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J dan menerangkan sejelas-jelasnya kepada pihak berwajib

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengakui Bharada E saksi penting dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Setelah yang bersangkutan jadi tersangka kami menyadari potensi kebahayaan yang bakal menimpa yang bersangkutan meningkat," ujarnya.

Oleh karena itu, LPSK menyampaikan pesan ke Bareskrim Polri agar penjagaan Bharada E diperhatikan.

"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kami sering alami ada tahanan meninggal dunia, bunuh diri dan sebagainya," ujar Hasto.

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai  baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved