Polisi Tembak Polisi
Pengacara Sebut Bharada E Sudah Beri Info soal Sosok yang Perintahkan Tembak Brigadir J, Siapa Dia?
Deolipa juga mengaku Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan jika kliennya tidak memiliki motif untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kata dia, tidak adanya motif Bharada E tersebut membuatnya menyimpulkan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh."
"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Orangtua Bharada E Tak Diketahui Keberadaannya, Sudah Sebulan Tak Tinggal Lagi di Mapanget Manado
Deolipa juga mengaku Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.
Meski demikian, Deolipa tidak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E.
"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia."
"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.
Baca juga: Pengacara Bharada E Buka Suara Terkait Munculnya Isu Kliennya Disebut Tumbal di Kasus Brigadir J
Deolipa lebih lanjut menyebut ada beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Namun, dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat.
"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.
Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK
Kuasa hukum Bharada E yang lain, Muhammad Burhanuddin mengatakan kliennya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dikutip dari Tribunnews, pengajuan permohonan tersebut akan dilakukan pada Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan Bharada E berjanji membuka selruh fakta atas adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Sakit Hati Dicap sebagai Pembunuh Brigadir J : Dia Membela Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bharada-E-saat-datangi-Komnas-HAM.jpg)