Berita Solo Terbaru
Dinas Pendidikan Kota Solo Imbau Sekolah Perhatikan Prokes di PPKM Level 1, Waspada Penyakit Datang
Dinas Pendidikan Kota Solo mengimbau kepada sekolah di Solo untuk memperhatikan protokol kesehatan saat PPKM level 1. Penyakit bisa datang saat lengah
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Seperti diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri telah mencantumkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Mengenai aturan pembelajaran tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (*)