Berita Solo Terbaru
Dinas Pendidikan Kota Solo Imbau Sekolah Perhatikan Prokes di PPKM Level 1, Waspada Penyakit Datang
Dinas Pendidikan Kota Solo mengimbau kepada sekolah di Solo untuk memperhatikan protokol kesehatan saat PPKM level 1. Penyakit bisa datang saat lengah
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Dinas Pendidikan Kota Solo mengimbau kepada sekolah di Solo untuk memperhatikan protokol kesehatan saat PPKM level 1 di sekolah.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Surakarta Abdul Haris Alamsah membeberkan pihaknya selalu memberlakukan apel seminggu sekali lewat zoom dengan kepala sekolah di Solo.
“Sebelum ada kasus naik sudah kami infokan banyak hal, kami jelaskan untuk selalu waspada,” katanya, Jumat (5/8/2022) siang.
Baca juga: Viral Suami Jual Cincin Kawin demi Istri Bahagia, Rezeki Justru Ngalir hingga Bisa Beli yang Mahal
Baca juga: Prakiraan Cuaca Solo Raya Selasa 9 Agustus 2022: Pagi-Malam Hari Berawan, Diprediksi Tak Turun Hujan
Dirinya mengatakan, setiap minggu pihak Dinas Pendidikan Kota Solo dan kepala sekolah melakukan pertemuan.
Sehingga segala informasi termasuk PPKM level 1 di sekolah sudah tersampaikan dan dibahas.
“Kasus covid belum selesai, jadi kami sudah sampaikan ke sekolah terkait protokol kesehatan untuk harus diterapkan sesuai SOP,” katanya.
Abdul Haris membeberkan meskipun PTM kini sudah 100 persen, yang namanya protokol kesehatan itu tidak pernah berhenti.
Dirinya mengimbau kepada sekolah untuk tetap mengenakan masker dan menjaga jarak di kerumuman.
“Kami sudah komitmen ke sekolah, harus disampaikan di awal untuk memakai masker dan menjaga kerumunan,” katanya.
Baca juga: Hendi dan Gibran Hadir di Musda KNPI di Solo, Singgung Soal Anak Muda: Akomodir Semua Kepentingan
Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 9 Agustus 2022, Cek Waktu Kedatangan dan Keberangkatan di Stasiun Ceper
“Yang namanya penyakit biasanya masuk saat kita tengah lengah,” katanya.
Kasus Covid-19 di Kota Solo sempat kembali ditemukan di Sekolah Dasar (SD) Kanisius Keprabon 2.
Total ada 1 guru dan 5 siswa di Sekolah Dasar (SD) Kanisius Keprabon 2 yang terpapar Covid-19.
Hal itu menyebabkan SD tersebut harus kembali melakukan pembelajaran jarak jauh.
Dengan adanya kasus tersebut, Diknas meminta kepada sekolah untuk mentaati SOP agar PTM tetap berjalan denganl lancar.
Seperti diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri telah mencantumkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Mengenai aturan pembelajaran tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (*)