Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

HUT RI ke-77, Perkumpulan Pemuda Desa Gelar Lomba Foto Jalan Rusak di Sragen, Berhadiah Uang Tunai

Miris dengan banyaknya jalan rusak di Kabupaten Sragen yang tak kunjung diperbaiki, Perkumpulan Pemuda Desa menggelar lomba foto jalan rusak berhadiah

Istimewa
Flyer pengumuman lomba foto jalan rusak di Kabupaten Sragen yang digelar Perkumpulan Pemuda Desa. Lomba foto ini memiliki hadiah berupa uang tunai. Adapun lomba digelar karena mirisnya penyelenggara terkait banyaknya jalanan di Kabupaten Sragen yang rusak dan tak kunjung diperbaiki. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Perkumpulan Pemuda Desa di Kabupaten Sragen menggelar lomba foto jalan rusak untuk merayakan HUT RI ke-77.

Dalam unggahan di media sosial facebook/instagram Perkumpulan Pemuda Desa, disitu tertulis waktu dan syarat untuk mengikuti lomba.

Diketahui, lomba foto rusak di Kabupaten Sragen dimulai pada 5-16 Agustus 2022.

Baca juga: Malangnya Emak-emak di Sragen : Terjerat Bank Plecit, Putar Otak Buat Melunasi Utang, Malah Mencuri

Baca juga: Nasib Petani di Gringging Sragen : Sudah Sebulan Tanaman Padinya Tak Tumbuh, Malah Jadi Kerdil

Sedangkan pengumuman pemenang dilakukan pada 17 Agustus 2022 mendatang. 

Lomba kali ini juga disediakan hadiah berupa uang tunai.

Hadiah juara 1 sebesar Rp 200.000, juara 2 sebesar Rp 100.000, dan juara 3 sebesar Rp 50.000.

Sedangkan syarat dan kriteria foto ditulis lengkap pada kolom keterangan sebagai berikut :

IKUTI DAN RAMAIKAN.................!!!

LOMBA FOTO JALAN RUSAK DI KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2022.

Ketentuan Lomba:

1. Objek foto/gambar merupakan jalan rusak yang berada di Kabupaten Sragen;

2. Jalan Rusak tersebut merupakan jalan utama yang digunakan masyarakat, baik jalan penghubung antar Dusun, antar Desa, atau antar kecamatan, termasuk jalan menuju pusat pemerintahan, jalan Desa, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Sragen;

3. Dalam gambar/foto diberi keterangan berupa: Lokasi jalan dan waktu detail pengambilan gambar;

4. Mengunggah/upload dengan Caption setidaknya berisi: Nama Jalan, waktu pengambilan foto/gambar, lokasi (Nama Dusun/Desa/kelurahan, Kecamatan di Kabupaten Sragen, dan menuliskan kalimat: "Merdeka Indonesia, Merdeka dari Jalan Rusak"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved