Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Motif Penembakan Brigadir J Mungkin Sensitif : Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Pendalaman motif ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mahfud MD sebut motifnya sensitif. 

"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," kata Sigit.

Sigit menambahkan nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan. Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J.

"Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan. Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab," ujarnya.

Kuasa Hukum: Pasti Ada Motif yang Sangat Kuat

Kuasa hukum Putri Candrawathi sekaligus Irjen pol Ferdy Sambo, Arman Hanis buka suara soal penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Arman menyatakan menghormati penetapan tersangka tersebut, namun akan tetap melakukan upaya hukum ke depannya.

"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan shg persidangan berlangsung," ucap Arman saat ditemui awak media di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut, terkait dengan konstruksi dan penjelasan yang disampaikan Kapolri saat penetapan tersangka dirinya meyakini kalau ada motif lain atas terjadinya insiden ini.

Bahkan kata dia, motif tersebut sangat kuat terkait dengan kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J.

"Atas penjelasan dan kosntruksi kasus yang disampaikan bapak kapolri tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," beber dia.

Dalam kesempatan ini, Arman juga turut menyinggung terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang ada kaitannya dengan insiden penembakan tersebut.

Kata Arman, sejauh ini Putri Candrawathi sudah diperiksa dan yang bersangkutan menyampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik.

"Dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yg berlaku," ucap dia.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved