Berita Nasional

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut Hukuman Setahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan M Kece

Jaksa mengatakan perbuatan Napoleon yang melumuri kotoran manusia ke wajah M Kece, bakal diingat korban seumur hidupnya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama YouTuber Muhammad Kece. 

"Kan dua minggu lagi saya diberi waktu sama penasihat hukum saya untuk menyatkaan pleidoi atau pembelaan," ucap Napoleon.

Napoleon menuturkan pihaknya tak mempersoalkan dan menghormati tuntutan jaksa.

Ia menambahkan, pada akhirnya vonis bakal ditentukan majelis hakim.

"Dan kita sama-sama menghormati proses ini, nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim. Tidak ada masalah buat saya itu," tuturnya. (*)

(Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved