Polisi Tembak Polisi

Dikenal Vokal Ungkap Kasus, Dua Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Deolipa Beberkan Kejanggalan

Padahal sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD sempat memuji aksi blak-blakan Deolipa Yumara membongkar kasus tersebut.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
YouTube Kompas TV
Deolipa Yumara (baju putih) pengacara dari Bharada E yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022). Deolipa Yumara kini dicopot sebagai pengacara Bharada E. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  -  Kabar mengejutkan kembali datang terkait kasus kematian Brigadir J, dua pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendadak diganti alias dicopot.

Mereka yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Padahal sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD sempat memuji aksi blak-blakan Deolipa Yumara membongkar kasus tersebut.

Mahfud MD mengatakan, keberanian Bharada E mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J adalah andil besar dari pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Baca juga: Susno Duadji Khawatirkan Keselamatan Bharada E, Sebut Nyawa Terancam saat Buka Siapa Pelakunya

Oleh karena vokalnya mereka, Mahfud MD pun memuji dua pengacara baru Bharada E itu sebagai sosok yang bagus.

Terlebih sebelum melakukan BAP, pengacara tersebut mengajak Bharada E untuk berdoa seraya menenangkannya.

"Saya lihat pengacaranya ( Bharada E) bagus itu. Bagus dia, yang ditunjuk Polri bagus itu. Kejaksaan Agung kan nantinya bermuara di situ," kata Mahfud MD.

Deolipa Ungkap Kejanggalan

Deolipa Yumara mengetahui dicopot jadi Bharada E saat dirinya menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Kata dia, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Baca juga: Setelah Penembakan, Bharada E Khawatir Kondisi Keluarganya, Minta Menjauh dari Ferdy Sambo

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Deolipa menyebut, menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Ia pun ragu bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved