Berita Solo Terbaru
Anggota DPR RI Mohammad Toha Pertanyakan Gibran Tegur Paspampres: Apakah Berhak?
Kejadian Gibran memanggil oknum Paspampres yang memukul sopir truk di Solo menjadi sorotan anggota DPR RI. Dia dinilai tidak memiliki hak.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemanggilan oknum Paspampres yang melakukan pemukulan kepada sopir truk di Solo oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan.
Oknum Paspampres bernama Hari Misbah itu melakukan pemukulan kepada sopir truk di kawasan Jalan Ahmad Yani, atau di simpang Girimulyo, Banjarsari, Solo pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Aksi Hari Misbah itu diketahui Gibran, usai kejadian tersebut viral di media sosial Twitter, dan ditanggapi langsung oleh Gibran.
Hari Misbah pun dipanggil ke Balai Kota Solo untuk melakukan klarifikasi, dan diminta menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Anggota DPR RI Komisi II Mohammad Toha, mempertanyakan kapasitas Gibran menegur Paspampres tersebut.
"Berhak tidak Wali Kota menegur itu, seharusnya melaporkan ke atasannya, dan yang menegur atasanya," katanya, Senin (15/8/2022).
Menurut Toha, jika hanya sekedar kritikan, semua orang berhak mengkritik aparatur negara jika melakukan kesalahan.
"Kalau mengkritik boleh saja, tapi kalau menegur, secara resmi itu atasannya," ujarnya.
"Karena dia sebagai pembinanya, pengawasnya, dan kepala lembaga atau satuannya," imbuhnya.
Baca juga: Viral Bikers Ditendang Petugas karena Menerobos Kawasan Ring 1, Paspamres: Sebenarnya Bisa Ditembak
Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, sebelumnya menyampaikan permintaan maaf dan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.
Menurut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, permintaan maaf itu diterima atau tidak tergantung pada korban, bukan dia.
Termasuk pada pemberian sanksi, yang menjadi tugas Komandan Paspampres.
"(Memaafkan) Tergantung warganya. (Sanksi) urusan komandannya," katanya saat ditemui di TSTJ Solo, Sabtu (13/8/2022).