Polisi Tembak Polisi
Dicopot sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Melawan, Kini Gugat Kabareskrim Polri
Deolipa menyebut pencabutan kuasa terhadap dirinya dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E batal demi hukum.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, melakukan perlawanan setelah dicopot sebagai pengacara.
Kini, Deolipa menggugat mantan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (15/8/2022).
Deolipa menyebut pencabutan kuasa terhadap dirinya dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E batal demi hukum.
Baca juga: Bharada E Digugat oleh Dua Mantan Pengacaranya, Deolipa dan Boerhanuddin Soal Pencabutan Kuasa
"Pertama menyatakan surat kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer sebagai tergugat pertama, pencabutan kuasa tersebut terhadap kami adalah batal demi hukum," kata Deolipa di PN Jaksel.
Deolipa lantas menyebut adanya itikad jahat dan melawan hukum yang dilakukan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Bharada E dalam pembuatan surat pencabutan kuasa.
"Menyatakan perbuatan tergugat 1 (Bharada E) dan tergugat 3 yaitu Kabareskrim Polri dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 agustus 2022 atas nama Richard Eliezer selaku tergugat 1 dilakukan dengan itikad jahat dan melawan hukum," ujarnya.
Dirinya lebih lanjut menuntut ketiga pihak tergugat untuk membayar uang sebesar RP 15 miliar.
Baca juga: Ini Sejumlah Pengamanan LPSK untuk Keselamatan Bharada E, Makanan yang Dikonsumsi Dijaga Ketat
Uang tersebut untuk membayar upah Deolipa dan Burhanuddin sebagai mantan pengacara Bharada E.
"Menghukum tergugat 1, tergugat 2 dan tergugat 3 secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 Miliar," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanudin sebagai pengacaranya dan resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Alasan Deolipa Dicopot
Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, mengungkapkan alasan kliannya mencabut kuasa Deolipa.
"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Berdasarkan pengakuan Bharada E, sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.
Baca juga: Kata Bareskrim soal Deolipa Yumara & Boerhanuddin Dicopot sebagai Pengacara Bharada E, Alasannya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pengacara-Deolipa-Yumara-saat-konferensi-pers.jpg)