Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pengakuan Mariana, Wanita yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE : Tak Sadar Masukkan Cokelat

Ketika hendak masuk ke dalam mobil, Mariana didatangi karyawan Alfamart yang menuntut agar barang yang diambil dibayar terlebih dahulu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Twitter @Mei2Namaku)
Seorang wanita yang diduga mencuri coklat di Alfamart bersedia membayar, namun video dirinya ketika tetap tersebar. 

TRIBUNSOLO.COM, TANGSEL  - Viral di media sosial, kasus pegawai Alfamart di Cisauk Tangerang Selatan yang diancam pencuri cokelat dengan Undang-undang ITE.

Kini, kasus ancaman terhada pegawai Alfamart itu berbuntut panjang.

Sebab, pihak Alfamart akhirnya melaporkan sosok perempuan bernama Mariana tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Viral Aksi Pencurian Cokelat di Alfamart Diduga Pelaku Kleptomania, Simak Sejumlah Gejalanya

"Dari pihak Alfamart membuat laporan di Polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Sarly mengatakan, pihak Alfamart membuat dua laporan yakni soal tindakan pencuriqn dan pengancaman.

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.

Saat ini Alfamart masih mempelajari laporan tersebut.

Meski demikian, ia menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal laporan tersebut. 

Baca juga: Alasan Alfamart Laporkan Wanita Pencuri Cokelat yang Ancam Pegawai Pakai UU ITE

Respons Kuasa Hukum

Terpisah, H Amir selaku tim kuasa keluarga dari pelaku Mariana pun memberikan tanggapannya.

Ia menyebut, Mariana yang merupakan kliennya secara tidak sadar mengambil cokelat dari minimarket itu dan tidak membayarnya karena sedang banyak pikiran.

"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar pemikiran banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya," ujar Amir saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketika hendak masuk ke dalam mobil, Mariana didatangi karyawan Alfamart yang menuntut agar barang yang diambil dibayar terlebih dahulu.

Mariana lantas masuk kembali ke Alfamart untuk melakukan pembayaran.

Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart.
Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart. (Kolase KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG dan Tribunnews)

"Ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80.000 hingga 100.000," lanjut dia.

Setelah urusan tersebut selesai, Mariana lalu pulang.

Keesokan harinya, video yang menarasikan seorang ibu mencuri cokelat dari Alfamart viral di media sosial.

Mariana pun kaget dan mendatangi Alfamart Sampora untuk menanyakan siapa yang telah menyebarkan video tersebut.

"Ke sana lah kami, alhamdulilah kami bertemu. Dan responnya juga bagus langsung kami masuk ke dalam ruangan. Dalam ruangan itu kami hampir setengah jam membuat kesepakatan bahwa urusan ini sudah selesai," ungkap Amir.

Hotman Paris Turun Tangan

Alfamart resmi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hotapea sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pencurian cokelat di Tangerang Selatan.

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin,menjelaskan pihaknya mendukung karyawannya dalam kasus tersebut.

Baca juga: Viral Karyawan Alfamart Diancam Orang yang Diduga Pencuri, Hotman Paris Turun Tangan : Lawan!

Sebab, Solihin menyebut, karyawannya telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Menanggapi terkait peristiwa pencurian Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," katanya dalam keterangan di video yang diunggah di akun resmi Instagram @alfamart, Senin (15/8/2022).

Solihin menegaskan, pihaknya juga menyayangkan tindakan intimidasi yang disebut dilakukan perempuan, pencuri cokelat itu.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hotapea sebagai Kuasa Hukum kami," jelasnya.

Solihin sendiri berharap, kasus yang tengah viral ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati setiap hak warga negara.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," imbuhnya.

Kronologis

Sebelumnya, beredar video seorang konsumen tertangkap kamera mengambil produk cokelat tanpa membayar atau mengutil pada Sabtu (13/8/2022).

Setelah video viral itu mendapat banyak respons, munculah video petugas minimarket menyampaikan permohonan maaf kepada orang yang mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.

Perusahaan retail Alfamart pun mengonfirmasi, karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa pengacara.

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022).

Melalui akun Instagramnya, disebutkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart mengatakan, karyawannya menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat.

Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved