Berita Sragen Terbaru
HUT Kemerdekaan RI ke-77, 278 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Sragen Terima Remisi, 4 Langsung Bebas
Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Sragen mendapatkan remisi hari Kemerdekaan HUT ke-77 RI. Ada 4 orang yang langsung bebas.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kebahagiaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77 juga dirayakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen.
Pasalnya, ratusan warga binaan mendapat remisi bahkan ada yang langsung bebas.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo mengatakan warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 278 orang.
"Jumlah warga binaan yang diusulkan mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 sebanyak 278 dan seluruhnya mendapatkan remisi, 4 orang diantaranya bebas langsung," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (17/8/2022).
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sragen didampingi Kalapas Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto di Pendopo Sumonegaran, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Muhadjir Effendy Jadi Inspektur Upacara HUT RI Perdana di Ponpes Al-Mukmin, Ini Pesan untuk Santri
Berbeda dengan tahun lalu yang mana ada usulan yang tidak disetujui, tahun ini seluruh warga binaan yang diusulkan disetujui untuk mendapat remisi.
Dasar pemberian remisi didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012.
Dengan syarat warga binaan yang mendapatkan remisi ialah berkelakuan baik dan sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan.
Remisi yang diberikan kepada 278 warga binaan bervariasi mulai dari 1-6 bulan.
"Sebanyak 279 orang warga binaan itu mendapat remisi bervariasi mulai dari remisi 1-6 bulan," terangnya.
Agung merinci pengurangan masa tahanan satu bulan diberikan kepada 47 warga binaan.
Pengurangan selama dua bulan diberikan kepada 46 orang, remisi tiga bulan diserahkan kepada 57 orang.
Sedangkan remisi empat bulan diberikan kepada 15 orang, remisi lima bulan diberikan kepada 16 warga binaan, dan remisi enam bulan untuk 1 orang.
Dengan begitu, kini total jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIA Sragen sebanyak 483 orang.
"Dengan rincian 41 tahanan dan 442 narapidana," pungkasnya. (*)