Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

HUT Kemerdekaan RI

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Paskibra dan Paskibraka di Upacara HUT Kemerdekaan RI

Mengenal istilah Paskibra dan Paskibraka, keduanya memiliki peran yang sama, yakni mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022. Upacara pengukuhan tersebut digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (15/8/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Segenap rakyat Indonesia hari ini, Rabu 17 Agustus 2022, merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-77. 

Adapun upacara Bendera Peringatan HUT ke-77 RI digelar di lingkungan Istana mulai pukul 09.40 WIB. 

Beberapa daerah di Indonesia juga turut melaksanakan upacara memperingati kemerdekaan RI hari ini. 

Adapun prosesi pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibra dan Paskibraka pun menjadi hal penting yang ditunggu-tunggu. 

Baca juga: Sragen Batal Gelar Upacara Detik-detik Proklamasi, Begini Nasib 74 Paskibra yang Terlanjur Latihan

Mengenal lebih jauh mengenai istilah Paskibra dan Paskibraka, keduanya memiliki peran yang sama, yakni mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara. 

Meski demikian, terdapat perbedaan antara Paskibra dan Pasibraka.

Paskibra adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. 

Sedangkan, Paskibraka adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Petugas Paskibra diambil dari ekstrakulikuler sekolah, sehingga Paskibra bertugas dalam lingkungan sekolah.

Baca juga: Ekskul Paskibra SMKN 6 Solo Kembali Aktif Usai Pandemi, Siap Hadapi Kompetisi di Tahun Ajaran Baru 

Sementara itu, Paskibraka bertugas di tiga lingkungan tugas, yakni tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

Dari Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, anggota Paskibraka berasal dari pelajar SMA atau sederajat dari kelas 10 dan atau kelas 11.

Mereka yang ditetapkan sebagai anggota Paskibraka adalah pemuda/i Indonesia yang telah lulus seleksi serta mengikuti pembinaan dan pelatihan Paskibraka di Kabupaten/Kota, Provinsi ataupun Nasional. 

Lantas, perbedaan selanjutnya mengenai formasi. 

Formasi bertugas Paskibra bebas menyesuaikan keadaan lingkungan sekolah.

Sementara Paskibraka terdapat formasi 17, 8, dan 45.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved