Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Diharapkan Segera Buka Suara, Agar Bisa Meringankan

Terlebih soal dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TikTok
Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir 

TRIBUNSOLO.COM - Menurut Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, saat ini keterangan dari istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sangatlah penting.

Pasalnya, Putri Candrawathi berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J, yakni di Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Peristiwa itu (pembunuhan Brigadir J) katanya berkaitan dengan dirinya (Putri Candrawathi),” kata Susno Duadji, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Terlebih soal dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi.

Hal itu, kata Susno, belum ada kejelasan terkait dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Ingin Mendiang Brigadir J Dijadikan Pahlawan Kepolisian oleh Jokowi

“Kita nggak tahu yang dilecehkan seperti apa, dilecehkan pegang-pegang atau senggol-senggol.”

“Katanya lantaran pelecehan tersebut merusak harkat dan martabat,” lanjut Susno Duadji.

Di sisi lain, lanjut Susno, mau atau tidaknya Putri Candrawathi diperiksa polisi sebenarnya akan menguntungkan diri Putri sendiri.

Apabila Putri mau diperiksa, disebutkan, hal itu akan meringankannya.

Baca juga: Cerita Indra Bekti Hadiri Upacara di Istana Negara, Kaget Disuruh Jokowi Joget Bareng Farel Prayoga

Sebaliknya kalau Putri tidak mau diperiksa, alat bukti bukan hanya pengakuan itu saja

“Atau seandainya dia (Putri Candrawathi) dijadikan tersangka, maka keterangan dia kalau untuk tersangka itu ada di posisi paling bawah,” lanjutnya.

“Jadi sebaiknya (Putri Cancrawathi) segera mungkin bicara,” imbuh Susno Duadji.

Dugaan Motif Dendam

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Irjen Ferdy Sambo bermotif dendam sehingga berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Sementara di kalangan para ajudan yang terlibat pembunuhan adalah iri dan dengki.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved