Polisi Tembak Polisi
Tanggapan Polri dan PPATK soal Tudingan Irjen Ferdy Sambo Bobol Uang dari ATM Brigadir J Rp200 Juta
Kamaruddin sebelumnya menjelaskan uang Rp200 juta di rekening BRI, Mandiri, BNI dan BCA atas nama Brigadir J hilang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Polri memberikan tanggapannya terkait dugaan kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengenai uang Rp200 juta dalam ATM milik kliennya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menduga rekening milik Brigadir J dikuras oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin lantas menyebut, isi ATM itu dicuri setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dibunuh.
Baca juga: Uang Brigadir J Senilai Rp 62 Juta Disita Penyidik, Samuel Hutabarat Berharap Bisa Dikembalikan
Kemudian, uang yang ada di empat rekening bank yang berbeda, dikuras dan ditransfer ke seorang tersangka pembunuh Brigadir J.
Tudingan terhadap Irjen Ferdy Sambo itu pun dikonfirmasikan ke Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjawab 'belum ada info'.
Menanggapi tudingan itu, Dedi menyarankan awak media di Jakarta, Kamis (18/8/2022), terlebih dahulu menanyakan mengenai aliran uang dalam ATM Brigadir J kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Respons PPATK
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah merespons tudingan dari Kamaruddin itu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya telah membekukan rekening Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Diharapkan Segera Buka Suara, Agar Bisa Meringankan
Pembekuan rekening, kata dia, merupakan langkah antisipatif untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan dikutip Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).
Kendati demikian, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya juga dibekukan.
"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.
Menurutnya, PPATK akan menelusuri dugaan aliran dana yang tak sesuai peruntukannya berdasarkan informasi masyarakat setelah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik kasus kematian Brigadir J.