Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas Berantas Perjudian, Tak Segan Copot Pejabat Polri yang Terlibat

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus memberantas kegiatan tersebut.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/(Dokumen Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Selasa (9/8/2022) malam ini. 

TRIBUNSOLO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas jajarannya, jika tidak becus memberantas perjudian apalagi terlibat dengan perjudian.

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya."

"Apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak," kata Listyo saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus memberantas kegiatan tersebut.

Baca juga: Pesawat Afrika Telat Mendarat di Bandara Tujuan, Ternyata 2 Pilotnya Tertidur saat Masih Mengudara

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot."

"Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegasnya.

Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal Mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan."

"Hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," beber Sigit.

Baca juga: 40 Hari Brigadir J Meninggal Dunia, Sang Kekasih Vera Simanjuntak Tulis Doa dan Kalimat Haru

Listyo juga menyebut meminta jajarannya menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara, untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik, dan untuk menjaga muruah Polri di mata masyarakat.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan."

"Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi,"

"Dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," ucapnya.

Peringatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang memunculkan beragam rumor, termasuk masalah konsorsium 303 atau judi.

Konsorsium 303 judi merujuk pada pasal 303 KUHP menyangkut perjudian.

Baca juga: Stevie Agnecya Tegaskan Suaminya Tak Selingkuh: Maaf Kalau Bahagiaku Membuat Kalian Sakit Hati

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved