Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Punya Anak Bungsu Masih Balita, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi

Terutama Putri Candrawathi yang terus meratapi nasibnya, karena bakal sulit mengurus si balita hingga dewasa.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase TribunPalu.com/Handover
Kamaruddin Simanjuntak, ragu bahwa wanita yang muncul ke publik saat menyambangi Mako Brimob adalah betul Putri Candrawathi atau PC istri Irjen pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNSOLO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, berkoar siap mengadopsi anak bungsu pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jika keduanya masuk penjara.

Sikap ksatria itu diungkapkan Kamaruddin untuk menjawab keresahan yang dialami keluarga jenderal tersebut.

Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak yang berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ketika keduanya terjerat kasus hukum berat, kondisi si balita ini yang membuat resah orangtuanya.

Terutama Putri Candrawathi yang terus meratapi nasibnya, karena bakal sulit mengurus si balita hingga dewasa.

Naluri seorang ibu pun bergejolak, dia tak tahu mesti berbuat apa ke depannya untuk kebahagiaan si balita.

Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Ayda Prasasti Paraningratu Putri Ki Joko Bodo yang Viral karena Bagikan Konten Kediaman Sang Ayah

Ancaman hukumannya tak main-main karena keduanya terancam hukuman mati.

Yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi jika nantinya keduanya menjalani proses hukum?

Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, Kamaruddin pun tampil sebagai pahlawan.

Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.

Baca juga: Uang Brigadir J Senilai Rp 62 Juta Disita Penyidik, Samuel Hutabarat Berharap Bisa Dikembalikan

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.

Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.

Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved