Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Punya Anak Bungsu Masih Balita, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi
Terutama Putri Candrawathi yang terus meratapi nasibnya, karena bakal sulit mengurus si balita hingga dewasa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kamaruddin mengatakan, terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang bagi penyidik.
Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 20 Agustus 2022: Scorpio Saatnya Istirahat, Aquarius Tetaplah Sederhana
"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.
"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.
Tim khusus (Timsus) Polri telah mengumumkan nama baru sebagi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam jumpa pers pada Jumat (19/8/2022) siang, Timsus mengumumkan penetapan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan tersangka terhadap Putri didasari pada beberapa pemeriksaan yang dilakukan.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk alat bukti yang ada," kata Agung.
Dengan begitu, pihak kepolisian telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Kendati untuk prasangka pasalnya, Agung belum membeberkan secara lebih detail.
"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik jelaskan,” tukas Agung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-ragukan-kemunculan-Putri-Candrawathi.jpg)